INFOKU, BLORA - Menurut Rencana Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora dicairkan pada Juni mendatang.
Perkiraan anggaran yang bakal digelontorkan sekitar Rp 48,8
Miliar.
Namun, jumlah tersebut masih belum final, menyesuaikan kondisi keuangan
daerah.
Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini dalam keterangan pers mengungkapkan, pencarian gaji ke-13 untuk para ASN diperkirakan pertengahan tahun ini.
Baca juga : Pendapatan Pemkab Blora masih Mengandalkan Transfer Dana Dari Pusat & Propinsi
Data pegawai yang bakal menerima alokasi anggaran tersebut sebanyak
10.230 ASN.
Meliputi 5.585 pegawai negeri sipil (PNS) dan 4.645 pegawai
pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
“Paling cepat (gaji ke-13) dibayarkan bulan Juni 2025,” ujarnya.
Susi menerangkan, pencairan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2025.
Tentu, setiap pegawai mendapatkan nominal gaji ke-13
sesuai dengan aturan yang tertuang.
Terkait jumlah anggaran yang bakal dikucurkan, Susi mengatakan, total anggaran keseluruhan diperkirakan sama dengan total gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) yang telah diberikan pada Maret lalu.
Baca juga : Target Dividen BUMD di Blora Rp 100 Miliar
Namun, pihaknya belum menyebutkan angka pasti, sebab masih mempertimbangkan
kondisi keuangan daerah.
“Untuk angka pastinya berapa saya belum mengetahui. Semua nanti
disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” terang dia.
Diketahui, gaji ke-14 atau THR yang digelontorkan sebelum Idul Fitri lalu mencapai Rp 48,8 miliar.
Angka tersebut naik Rp 7 miliar bila dibandingkan pada 2024 lalu anggarannya Rp 41,3 miliar.
Baca juga : Lho PAD Tahun Lalu Bergantung pada Banyaknya Orang Sakit
Sebab ada kenaikan jumlah ASN. Pada 2024 sebanyak 8.900 ASN dan pada 2025 bertambah menjadi 10.230 ASN. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment