INFOKU,BLORA - Wujud Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pilkada Serentak 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, menggelar apel siaga pengawasan bersama seluruh jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan desa di Alun-alun Kabupaten Blora, Sabtu (23/11/2024).
Apel dilaksanakan
menjelang tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan
Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Blora
Andyka Fuad Ibrahim, menyatakan apel siaga itu adalah bentuk kesiapsiagaan
jajaran pengawas, dalam tahapan puncak pemilihan serentak yakni pemungutan dan
penghitungan suara.
Dalam apel siaga itu, Andyka Fuad Ibrahim kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan luber dan jurdil.
Baca juga : Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
“Pada masa tenang
tdk diperkenankan lagi kampanye, untuk itu ibu/bapak intensifkan patroli
pengawasan, untuk mempersempit adanya potensi pelanggaran pemilihan, selain itu
juga pastikan distribusi logistik dan perlengkapan pemungutan sampai di TPS
tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat sasaran,” kata
Andyka.
Sementara itu Plt.
Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, menyampaikan jajaran pengawas harus
mengedepankan pencegahan.
Baca juga : Kades Hingga ASN Wajib Netral Tak Hadir Saat Kampanye
Tri Yuli Setyowati
meminta penyelenggara pemilu untuk saling bersinergi dan berkoordinasi dengan
pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing sebagai salah satu langkah
pencegahan.
“Sesuai dengan
tugas Bawaslu dalam pengawasan, kedepankan pencegahan sebelum penindakan
pelanggaran. Jalin koordinasi yg intensif dengan stakeholder, petakan
kerawanan, sehingga potensi kasus sampang tidak terjadi di Blora,” jelas Tri
Yuli Setyowati.
Kemudian, perlu
menjaga netralitas penyelenggara, karena seorang pengawas pemilu harus menjadi
wasit yang adil.
“Jaga demokrasi dan pemilihan di Blora, pastikan pemilihan berjalan demokratis sesuai asasnya luber jurdil,” tandasnya.
Pada apel siaga, dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas bersama untuk pengawasan yang efektif pada masa tenang dan pungut hitung.
Baca juga : Sanksi Pertama Kades Jomblang Lolos, Sanksi Berikutnya Tergantung Bupati
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen seluruh pihak yang hadir untuk memastikan proses pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Blora berjalan lancar tanpa kecurangan. (Setyorini)
0 Comments
Post a Comment