Kemenag Blora Petakan CJH Lansia, Ada Sembilan Lansia Prioritas

INFOKU, BLORA - Para calon jemaah haji (CJH) bakal menjalani manasik haji di Pendapa Pemkab Blora Sabtu (27/4). 

Kementerian Agama (Kemenag) Blora akan memetakan jemaah lansia 60 tahun. Sementara, untuk lansia prioritas, 84 tahun ke atas.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggra Haji dan Umrah Kemenag Blora Amalia Winarni menyampaikan, pemetaan tersebut untuk memilah jemaah lansia dengan umur minimal 60 tahun.

“Untuk saat ini, belum diketahui jumlahnya dan akan dipetakan saat manasik haji,” ungkapnya.

Amalia menjelaskan, saat ini data lansia yang dikantongi hanya lansia prioritas (usia 84 tahun).

Buka juga : Dibuka Seleksi Calon PPK Pilkada Blora 2024 terkitung 23 Maret – 29 April 2024

Kabupaten Blora diberikan 20 porsi pada keberangkatan tahun ini.

Namun, porsi tersebut tidak diambil sepenuhnya. Sebab, hanya sembilan lansia prioritas yang melunasi.

“Ada 11 lansia lainnya tidak melunasi, karena meninggal dunia,” ungkapnya.

Pihaknya memaparkan, pada keberangkatan jemaah lansia tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sebab, pemerintah telah membolehkan pendamping bagi para lansia untuk menunaikan ibadah haji.

Dari data yang direkapitulasi, sudah tercatat 26 pendamping lansia yang telah lunas biaya.

“Tahun ini, para lansia bisa lebih enak beribadah. Karena diperbolehkan ada pendampingan dari keluarga. Sebelumnya, hanya didampingi petugas,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, tidak semua keluarga jemaah lansia bisa menjadi pendamping.

Sebab, pemerintah membatasi pendamping harus terdaftar pada 13 Mei 2019 lalu.

“Untuk yang daftar baru-baru ini tidak bisa ikut menjadi pendamping,” tutupnya.

Baca juga : Pembenahan Tirtonadi Makin Tak Jelas, Belum Ada Titik Temu antara Pemkab dan Investor

Diketahui, jemaah haji yang telah melunasi biaya dan berangkat tahun ini sebanyak 620 jemaah dari kuota total 650 kursi.

Rencananya, sisa kursi yang tak dilunasi jemaah akan diganti cadangan dari Kemenag Jateng(Endah/IST


Post a Comment

0 Comments