Pelaku yang Angkut 24 Ton Liter Solar Ilegal dengan Truk Tangki Berlogo Inkoppol Dalam Pengejaran


INFOKU, BLORA - Truk tangki yang diduga mengangkut solar ilegal sebanyak 24.000 liter atau 24 ton diamankan Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah.

Pada badan truk tangki tersebut juga terdapat logo INKOPPOL yang seolah menjadi pertanyaan besar publik.

Pasalnya, INKOPPOL merupakan singkatan dari Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, INKOPPOL juga merupakan koperasi sekunder tingkat nasional yang bergerak di bidang perdagangan dan pengembangan jasa umum.

Terkait adanya logo tersebut, Kasatreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono menjelaskan logo INKOPPOL diduga sebagai modus untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Baca juga : Truk Tangki Berkapasitas 24 Ton Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Ilegal

"Jangan sampai ini hanya dijadikan modus, agar mereka mungkin untuk melancarkan kejahatannya, menggunakan stiker-stiker dengan logo INKOPPOL ataupun semacamnya," katanya di Mapolres Blora, Senin (29/8/2022).

Sampai sejauh ini, pihaknya memastikan telah mengantongi identitas pelaku yang masih dalam pengejaran.

"Makanya itu masih kita dalami, kalau tersangka sudah kita amankan, baru kita akan tanyakan lebih detil terkait itu," ucap dia.

Baca juga : Selidiki Curanmor, Anggota Polisi di Blora Malah Dipukuli sampai Bersimbah Darah

Meskipun telah mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan  tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.

"Sampai saat ini belum bisa kita tentukan, apakah ada keterlibatan dari pejabat atau mungkin dari oknum, kita belum bisa menentukan," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga truk tangki berlogo INKOPPOL terlihat parkir di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, beberapa waktu lalu. Dua truk tersebut masing-masing berkapasitas 6000 liter.

Baca juga : Kapolres Blora “Jajah Desa Milang Kori” Cari Sumber Mata Air

Sedangkan satu truk lainnya berkapasitas 24.000 liter. Namun, jajaran satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, hanya berhasil mengamankan satu truk tangki yang berkapasitas 24.000 liter pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Sedangkan dua truk tangki lainnya berhasil melarikan diri saat petugas akan mendatangi lokasi.

Saat ini, truk tangki beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Blora untuk pengembangan lebih lanjut.(Endah/IST)


 

Post a Comment

0 Comments