Walau Kekurangan 1.483 Siswa, PPDB SMPN Blora Tidak Diperpanjang

 

INFOKU, BLORA Kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMPN tidak ada perpanjangan.

Selain itu, kuota yang tersedia tidak terpenuhi, dari 9.344 daya tampung terisi 7.861 pendaftar sudah terverifikasi.

Sekolah dengan model satu atap dan jauh dari perkotaan masih sepi peminat.

Kepala Dinas Penididikan (Disdik) Blora Aunur Rofiq mengatakan, PPDB berakhir kemarin (25/5). Tidak ada perpanjangan untuk pendaftaran lanjutan.

Dari data sudah terverifikasi, pendaftar berjumlah 7.861 siswa. Sedangkan pagunya 9.344 siswa tersebar di 56 SMPN.

“Memang masih tersisa 1.483 pagu belum terpenuhi, Pendaftaran secara online sudah selesai, tidak ada perpanjangan lagi,” jelasnya.

Rofiq menjelaskan, terdapat beberapa SMPN yang sepi pendaftar, dipengaruhi kondisi wilayah.

Baca juga : Sidang Perdana Sepasang Oknum Polisi Blora Gelapkan Uang Negara Rp 3 Miliar akan Digelar

Rata-rata SMPN berada di wilayah pelosok atau jauh dari perkotaan. Juga dipengaruhi sekolah dasar (SD) di sekitarnya minim.

“Sumbernya memang tidak banyak, di sekitar tidak banyak sekolah dasar. Sehingga pendaftar minim,” jelasnya.

Ketua Dewan Pendidikan Blora Masgiharto mengatakan, masih memantau pendaftaran hingga PPDB berakhir. Jika ada sesuatu kurang dari sistem pendaftaran, nanti akan dimusyawarahkan bersama  dinas pendidikan.

“Agar masyarakat dilayani dengan baik dan tidak ada kendala PPDB SMP tahun ini,” katanya.

Baca juga : Pak Kokok, Gabung ke Partai Gerindra

“Kami segera selesaikan kalau ada permasalahan di lapangan. Ini kan baru saja selesai pendaftaran kelihatanya permasalahannya belum tampak,” jelasnya.

Sementara dari pantauan INFOKU, pendaftaran yang sudah tutup pukul 14.00 kemarin.

Kuota pendaftar sekolah di Blora kota yakni SMPN 6, yang jauh melebihi dari daya tampung yakni 486 pendaftar.

Sekedar diketahui daya tampung di SMPN 6 Blora dibatasi 256 siswa.

Ada beberapa pendaftar mengundurkan diri, karena sudah tahu kalau tidak bisa masuk, karena sistem zonasi. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments