Bulan Juni, KPU Akan Pemutakhiran Data Pemilih

 

INFOKU, BLORA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora M. Khamdun menyampaikan pihaknya selalu melakukan update Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebelum dilakukan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pihaknya terus menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga pemerintahan terkait agar Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selalu diperbarui setiap bulannya.

"Jadi sampai saat ini kita selalu update setiap bulan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Datanya kita peroleh dari Dindukcapil, TNI-Polri dan Pengadilan Negeri serta LP," katanya, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengungkapkan, DPB merupakan kewajiban dari KPU untuk terus memelihara daftar pemilih.

Menurutnya, hal tersebut berangkat dari persoalan yang sering muncul dalam setiap Pemilu atau Pilkada yang berasal dari daftar pemilih yang diserahkan oleh Kemendagri.

Baca juga : 39 Ton Beras Bergambar Puan Maharani Dibagikan untuk Masyarakat Blora

“DPB sebenarnya mau menjawab problem-problem seperti itu, kita punya mekanisme melakukan pemutakhiran data pemilih secara terus-menerus, selesai Pemilu sampai nanti Pemilu berikutnya,”ujarnya.

Menurutnya, proses updating mengalami banyak kendala mulai dari Dindukcapil tidak bisa melakukan pencoretan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti orang yang sudah meninggal karena memang tidak ada laporan yang masuk.

Dirinya juga mencontohkan ketika seseorang yang pindah domisili namun tidak melalui tertib administrasi sehingga secara administrasinya masih tetap di wilayah domisili namun secara faktanya yang bersangkutan sudah berada di tempat tertentu.

Baca juga ; Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik

“Ini adalah permasalahan yang sering muncul di data pemilih yang diserahkan kemendagri ke KPU. Sehingga pekerjaan KPU sering mengurusi pekerjaan yang seharusnya sudah selesai di adminnistrasi data kependudukan, sehingga KPU tinggal mengecek saja,”lanjutnya.

Selanjutnya, dirinya mengaku dengan keterbatasan perangkat yang dimiliki KPU, mekanisme yang di tempuh tidak dengan verifikasi faktual akan tetapi melalui verifikasi administrasi.

"Untuk TNI/Polri kita mintai data pemilih warga Blora yang menjadi anggota TNI/Polri ataupun yang sudah pensiun. Kemudian Pengadilan Negeri untuk mengetahui ada tidak warga Blora yang divonis pidana dicabut hak politiknya,” paparnya.

Selain itu juga melalui laporan masukan masyarakat yang disampaikan ke KPU untuk selanjutnya data tersebut kemudian dikumpulkan dan disandingkan dengan DPT Pemilu terakhir yang sudah ditambah dengan data pemilih yang memilih dengan menggunakan e-KTP.

"Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih direncanakan bulan Juni 2022,"tambahnya.

Sedangkan pelaksanaan Pemilu serentak, katanya, rencana dilaksanakan 14 Februari 2024. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments