Tertib Pajak 69 Desa di Blora Dapat Bonus 10 Persen

 

INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memberikan penghargaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terbaik tingkat Kabupaten Blora tahun 2021. Total penerima ada 69 desa di Kabupaten Blora.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamuji mengaku, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada kades dan lurah dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB P2.

“Penghargaan PBB P2 terbaik tingkat Kabupaten Blora tahun 2021 dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para kolektor dalam hal ini kepala desa, lurah, dan petugas pemungut PBB P2 yang ditunjuk” papar Slamet Pamuji.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada desa dan kelurahan yang sudah lunas PBB P2 dan sesuai kriteria yang ditentukan.

“Kategori penghargaan desa, kelurahan, yang lunas PBB P2 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 mendapatkan penghargaan berupa uang tunai maksimal 10 persen dari pokok PBB P2 desa, kelurahan yang bersangkutan,” tambahnya.

Bila tahun sebelumnya penghargaan diwujudkan dalam bentuk barang, saat ini diwujudkan dalam bentuk uang.

“Kalau biasanya tahu kemarin diberikan berupa barang, ada TV, laptop, tapi atas seizin Pak Bupati dan Pak Sekda untuk kali ini kami berikan berupa uang,” tegasnya.

Slamet Pamuji berharap, dengan adanya penghargaan ini mampu menjaga spirit wajib pajak, sehingga aktif berperan dalam pembangunan Kabupaten Blora.

“Kemudian, menjadikan wajib pajak terbaik sebagai panutan bagi masyarakat agar lebih sadar pajak, serta memberikan informasi yang transparan tentang perkembangan pendapatan daerah dari sektor pajak,” Ungkap Mumuk panggilan akrab kepala BPPKAD Blora ini. (Endah)


Post a Comment

0 Comments