Positif COVID-19, Tiga Pasien Blora Jalani Perawatan di Rumah Sakit

 

INFOKU, BLORA - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blora terus menurun, terkini tiga orang asal Blora masih menjalani perawatan di rumah sakit wilayah setempat.

Berdasarkan monitoring data COVID-19, Sabtu (28/8/2021), kasus positif COVID-19 sebanyak 12.974. Kasus COVID-19 sembuh 11.945.

Kemudian, COVID-19 positif dirawat di Rumah Sakit 3 orang, sedangkan isolasi mandiri 51 orang.

Sementara itu, sepanjang pandemi COVID-19 hingga kini orang yang meninggal dunia sebanyak 975 orang. Pemeriksaan swab sebanyak 50.475 orang.

Pejabat Pelaksana Tugas  (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat menerangkan pada monitoring data COVID-19 juga dicantumkan sejumlah warga luar daerah yang dirawat di rumah sakit wilayah Kabupaten Blora.

"Kita perbaiki datanya, kita cantumkan juga jumlah pasien luar Blora yang menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Blora. Seperti pasien asal Bojonegoro dan lainnya," terangnya, di Blora, Sabtu (28/8/2021).

Dengan demikian, kata Edi, bisa dipilahkan, mana pasien yang warga asal Blora dan asalnya luar kota/daerah Blora yang dirawat di rumah sakit wilayah Blora.

"Kalau digabung kesannya kan masih terlihat banyak untuk Kabupaten Blora. Maka kita jelaskan pasien asli Blora dan luar Blora," tambahnya.

Seperti disebutkan dalam monitoring data, jumlah pasien COVID-19 sembuh asal Blora 11.945. Asal luar kota yang dirawat di wilayah Rumah Sakit Blora 226 orang. Sehingga total pasien COVID-19 sembuh 12.171 orang.

Sementara itu delapan wilayah dari 16 Kecamatan di Kabupaten Blora masuk zona kuning (risiko rendah) penyebaran COVID-19.

Yaitu Kecamatan Todanan, Japah,  Tunjungan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong dan Kradenan.

Sedangkan delapan kecamatan lainnya masih berada di zona orange (risiko sedang). Yakni, Kecamatan Ngawen, Kunduran, Jati, Randublatung, Blora, Jepon, Kedungtuban dan Cepu.

Meski separoh wilayah kecamatan sudah beranjak ke zona kuning (risiko rendah)  semua warga masyarakat supaya tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Jangan abaikan prokes, tetap 5M. Bagi yang belum mengikuti vaksinasi segera saja," kata Edi Widayat.

Berkaitan dengan vaksinasi, pihaknya mengajak kepada para remaja dan anak-anak supaya tidak takut divaksin.

"Namun bagi yang sudah dua kali divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Pelaksanaan perpanjangan PPKM  level 3 di Kabupaten Blora, diharapkan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di Blora.

Sehingga dengan bersama-sama mendukung PPKM bisa segera menjadikan Blora masuk zona PPKM Level 2.

Kabupaten Blora  masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terkait pandemi COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021. (Endah/TGH)


Post a Comment

0 Comments