Kekeringan Landa Blora, Dropping Bantuan Air Mulai Dilakukan

 

INFOKU, BLORA - Dalam rangka tanggap darurat bencana kekeringan tahun 2021, Pemkab Blora melalui BPBD Blora melakukan dropping bantuan air bersih di wilayah Desa Kalisari, Desa Tanggel, Desa Sambongwangan Kecamatan Randublatung dan Desa Pelem Kecamatan Jati, Minggu (29/8/2021).

Hari ini kami melakukan drooping bantuan air di tiga desa Kecamatan Randublatung yaitu Kalisari, Tanggel dan Sambongwangan.

"Kemudian satu desa di Kecamatan Jati, yakni desa Pelem," kata Agung Tri, salah satu petugas dropping bantuan air bersih BPBD Blora.

Menurutnya, masing-masing desa di dropping empat tangki air dibagi di lokasi kekeringan. Bantuan air bersih disambut antusias oleh warga setempat. Salah satunya warga di desa Kalisari Kec. Randublatung.

Begitu unit mobil tangki pengangkut air datang, warga setempat segera keluar rumah sambil membawa jerigen dan ember atau wadah lainnya untuk antri mendapatkan air.

"Kalau musim kemarau daerah sini airnya tidak ada, ambil airnya di wilayah sebelah utara. Alhamdulillah dapat bantuan air," kata Marpuah warga Dusun Temurun, Desa Kalisari.

Hal senada disampaikan Supriyono, Kades Kalisari. "Ya terimakasih, warga desa Kalisari menerima dropping air, semoga bisa bermanfaat. Kalau kurang, kami akan mengajukan lagi. Semoga kemaraunya tidak berkepanjangan," kata dia.

Dalam kesempatan itu petugas BPBD Blora juga membagikan masker serta mengingatkan warga supaya patuh protokol kesehatan Covid-19.

Diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan dana Rp325 juta setelah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah kabupaten Blora tahun 2021 selama empat bulan terhitung tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan 30 November 2021.

Kepala Pelaksana BPBD Blora Hadi Praseno menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora Nomor : 050/326/2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Blora tahun 2021 bahwa status tanggap darurat sebagaimana yang dimaksud meliputi 171 desa pada 14 kecamatan di Kabupaten Blora.

Segala biaya yang timbul sebagaimana akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2021, APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2021, serta APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2021.

“Keputusan itu berlaku mulai pada tanggal ditetapkan (2 Agustus 2021). Terkait anggaran kekeringan Rp325 juta,” jelasnya belum lama ini.

Besar anggaran tersebut, menurut Hadi, jika dikalkulasi dengan jumlah truk tangki sebanyak 1.300 tangki tangki berisi @5000 liter air yang nantinya dibagikan ke desa yang membutuhkan.

“Besaran anggaran tersebut, bisa jadi tidak sebanding jika terjadi kemarau yang berkepanjangan hingga menyebabkan sumber air menyusut habis. Semoga tidak terjadi kekeringan berkepanjangan,” ucapnya.

Hadi Praseno menyebutkan hingga saat ini, BPBD sudah melakukan dropping air secara bergiliran di sejumlah desa dan kecamatan sesuai pengajuan yang diterima. (Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments