INFOKU,BLORA - Secara
mendadak Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Blora melakukan test urine
kepada semua Polisi Khusus dan Napi kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
kelas II B Kabupaten Blora, Senin (08/06/2020).
Hal itu dilakukan untuk tindak pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan
narkotika di lingkungan Lapas setempat.
”Test urine ini
kami lakukan menindaklanjuti surat permintaan dari pihak Lapas Blora yang minta
pendampingan saat melakukan sidak tes urine kepada para petugas dan narapidana
kasus narkoba,” tandas Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Hartono.
Dijelaskan, total
ada 50 jumlah sampel urine yang diperiksa. Masing-masing dari 37 petugas lapas
dan 13 dari napi kasus narkoba. Hasilnya semua negatif.
”Tidak ditemukan
adanya pegawai maupun napi narkoba yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan
terlarang,” jelas AKP Hartono.
Terpisah Kepala
Rutan kelas IIB Blora, Budiman mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk
sinergitas antara Polri dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan sebagai upaya
memutus mata rantai peredaran narkoba.
”Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk langkah serius dalam
pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Seluruh petugas wajib dites
urine tanpa terkecuali,” kata Budiman.
Menurutnya, jika ditemukan ada petugas lapas yang terbukti mengkonsumsi
narkoba akan diberi sanksi tegas. Sedangkan bagi warga binaan akan kembali
diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Alhamdulilah
dari hasil tes urine yang dilakukan petugas lapas dan warga binaan kasus
narkoba, 100 % negatif. Tentunya, jika ada petugas lapas yang berani main-main
dengan narkoba akan dijatuhi sanksi tegas,” tandas Budiman.(Endah/UD)