INFO BLORA



85 Batang Kayu Jati Tak Bertuan di Amankan Petugas Gabungan
INFOKU, BLORA- Operasi gabungan yang dilakukan Perhutani KPH Blora bersama Jajaran Polres Blora berhasil mengamankan 85 batang kayu jati olahan di pekarangan salah seorang warga Desa Bacem, Kecamatan Banjarejo, Blora.
Sejak kayu illegal itu ditemukan hingga saat ini tidak diketahui pemiliknya, alias tak bertuan.
”Untuk saat ini 85 kayu tersebut kami amankan di Kantor KPH Blora,” tandas Pandoyo, Koordinator keamanan KPH Blora, yang juga Waka ADM setempat.
Dia menjelaskan, kayu jati-kayu jati yang berhasil ditemukan petugas gabungan tersebut, merupakan kayu jati olahan dalam berbagai macam bentuk dan ukuran. Diantaranya berbentuk  bahan kusen jendela, papan, blandar dan tiang rumah.
Menurut Pandoyo, dicurigai kayu jati tersebut hasil curian dari wilayah hutan BKPH Kalisari RPH Wegil, KPH Blora. Untuk itu selanjutnya  oleh petugas  kayu-kayu itu dibawa dan diamankan di Kantor KPH Blora. 
Selain melakukan operasi rutin bersama jajaran kepolisian Blora, saat ini jajarannya tengah  berkonsentrasi pengamanan hutan di wilayah perbatasan. Yakni di lokasi perbatasan antara Desa Kalinanas, Japah dan Desa Mantingan, Kabupaten Rembang. (Heru/UD)

Lihat Model Tabloid....
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru