INFO REMBANG - tabloid INFOKU 93



Penetapan Bupati Definitif Di Rembang Gagal Lagi
INFOKU,REMBANG- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Rembang dengan agenda khusus penetapan Plt Bupati  Rembang Abdul Hafidz sebagai Bupati definitif Rembang kembali gagal karena tidak Quorum.
Agenda sidang yang digelar Senin, (19/01/) jam 13.00 WIB dan baru dapat dimulai jam 13.30 WIB , akhirnya mengalami dead lock setelah hanya  11 orang anggota DPRD yang hadir dari persyaratan quorum sebanyak 34 anggota.
Sehingga berdasarkan peraturan, sidang tidak bisa dilanjutan karena belum memenuhi quorum.
Akibatnya, pimpinan sidang Ridwan, saat membuka sidang menyatakan sidang ditutup.
Paripurna yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut merupakan siding paripurna yang ke-4 yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Rembang dengan agenda yang sama.
Sidang Paripurna DPRD Rembang yang hanya dihadiri  11 anggota, merupakan sejarah yang memilukan dalam pelaksanaan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Rembang
Dari empat pimpinan dewan, hanya Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP –NASDEM yang hadir, dan dari 45 anggota, yang hadir hanya 11. 
Mereka yang tidak hadir adalah delapan orang dari Fraksi Demokrat, delapan orang dari Fraksi PPP, enam orang dari Fraksi PKB, lima orang dari Fraksi Gerindra, tiga orang dari Fraksi HANURA-PAN, tiga orang dari Fraksi PDIP-NASDEM, dan satu orang dari Fraksi Golkar-PKS .(Giarti)


Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik k
anan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru