Nasib E KTP di Blora - tabloid INFOKU 61

Warga Belum Ikuti Perekaman E-KTP capai 62.849 Orang
INFOKU, BLORA- Ternyata masih cukup banyak warga Blora yang belum mengikuti perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yaitu mencapai 62.849 orang.
Karena datanya belum direkam, mereka pun dipastikan hingga kini belum memiliki e-KTP.
''Berdasarkan data yang kami miliki, dari kuota perekaman data e-KTP di Blora ada sebanyak 676.585 orang, dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 613.736 orang. Apabila dipersentase baru sekitar 90 persen,'' ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora Winoto, melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Indah Purwaningsih, Selasa lalu.
Belum diketahui mengapa warga tersebut, belum melakukan perekaman data e-KTP.
Padahal perekaman data di Blora sudah mulai dilakukan sejak 3 April 2012. Perekaman dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing.
Bahkan beberapa kali petugas melakukan jemput bola dengan mendatangi desa yang ada warganya belum mengikuti perekaman.
Namun tetap saja masih banyak warga yang belum mengikuti perekaman. Diduga warga tersebut tengah merantau ke luar Blora, bahkan ke luar pulau Jawa.
''Kami tidak bisa memaksakan mereka pulang kampung untuk mengikuti perekaman data e-KTP,''í tandas Indah Purwaningsih.
Menyikapi masih banyak warga Blora yang belum mengikuti perekaman data e-KTP, Indah Purwaningsih mengemukakan, pihaknya akan melakukan percepatan pelayanan e-KTP.
Salah satunya dengan mendatangi desa-desa yang warganya masih belum mengikuti perekaman. Selain itu, tim percepatan akan mendatangi pula sekolah-sekolah dengan maksud yang sama.
''Kami akan membawa personel dan mobil perekaman data e-KTP,'' katanya.
Adapun terkait dengan program e-KTP, Blora didatangi pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Djoko Mursito.
Dia datang ke Blora menemui Bupati Djoko Nugroho dalam rangka monitoring pelaksanaan percepatan pelayanan e-KTP dan pelayanan akta kelahiran yang terlambat tanpa melalui penetapan pengadilan.(Endah)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru