Pemkab Blora - Tabloid INFOKU 44



PR Inspektorat
Jamkesmas seharga Rp. 5 Juta
INFOKU BLORA-  Nampaknya Pemkab Blora harus lebih tahu akan nasib rakyatnya yang miskin. 
Bagaimana mungkin warga yang miskin yang ada di Blora kota, harus mengeluarkan uang Rp. 5 Juta untuk mendapatkan kartu Jamkesmas.
Sebut saja namanya S salah seorang warga Blora yang sudah berumur 60 tahun lebih, dengan kehidupan yang boleh dibilang pas-pasan berupaya untuk mendapatkan Kartu Jamkesmas.
Dia harus menemuhi perangkat didesanya  untuk pengurusan persyaratan. Namun saat menemui perangkat tersebut dirinya justru ditawari biaya pengurusan sebesar Rp. 5 Juta.
Setelah konsultasi dengan keluarganya si S mendapat persetujuan dan kemudian dia menyanggupi kepada perangkat tersebut.
Sumber terpercaya yang juga saksi mengatakan pembayaran pertama dilakukan dengan uang tunai sebesar Rp. 2 Juta.
Sedang kekuranganya dilukan selanjutnya melalui transfer bank oleh anak si S dari sebuah Bank di Surabaya.
Namun sampai saat berita ini ditulis kartu Jamkesmas yang diharapkan belum juga diterimanya.
Kasus inilah yang menjadi PR Inspektorat Blora untuk mencari atau menindaklanjuti permasahan yang telah menjadi buah bibir di masyarakat. (Agung)
Baca Selengkapnya model tabloid
klik Gambar