INFOKU, BLORA - Ada sebanyak 50 unit Bantuan jambanisasi dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2025 untuk Kabupaten Blora.
foto : IST
Hal itu diungkapkan Subkoord Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan
Olahraga (KLK2O) Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Tutik, Minggu (27/7).
“Tahun 2024, Kabupaten Blora mendapatkan bantuan pembangunan jamban dari
provinsi sekitar 200 unit. Tahun ini belum dikerjakan, baru SK Gubernur,” ujar
Tutik.
Lebih lanjut, dikatakan tahun ini, data bantuan pembangunan jamban, yang
ia miliki baru dari Bank BKK dan BAZNAS.
Baca juga : KKN Di Blora, 101 Mahasiswa UNY Diminta Petakan ATS dan Potensi Desa
“BKK 6 unit, dan BAZNAS 30 unit, data langsung dari DTKS,” katanya.
Diungkapkan, saat ini Jambanisasi di Kabupaten Blora masih menjadi
pekerjaan rumah (PR) yang membutuhkan program berkelanjutan.
“Di 16 kecamatan masih banyak warga yang belum memiliki jamban,”
tuturnya.
Walau memiliki banyak PR terhadap pembangunan jamban, Tutik
mengungkapkan, kesadaran masyarakat terhadap buang air besar (BAB) sudah
mencapai 100 persen.
“Sejak tahun 2019, Kabupaten Blora sudah mendapatkan predikat ODF (Open
Defecation Free). Artinya, kesadaran masyarakat sudah sepenuhnya
membaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya getol sosialisasi terhadap kebiasaan
masyarakat agar tidak mengulang kebiasaan BAB di sembarang tempat.
“Setelah itu tidak dapat berhenti, tetap harus ada penyuluhan untuk
tidak kembali membuang air besar sembarangan. Tren itu tetap naik terus dan dapat
dipertahankan,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini sasaran yang menjadi fokus sosialisasi adalah desa lokus stunting.
Baca juga : Blora Targetkan Stunting 20,81% Untuk Tahun 2025
Juga edukasi pada lansia dan ibu yang punya balita. Edukasi terhadap
pemisahan feses dengan popok yang digunakan.
“Selain lansia juga para orang tua yang masih memiliki bayi. Jadi feses itu harus dipisahkan sebelum popoknya dibuang ke tempat sampah,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment