INFOKU, BLORA – Sampai saat ini keberlanjutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahap kedua belum final.
Pemkab masih menggodok rencana tersebut, sebab perlu perbarui
kerja sama dan menyesuaikan nomenklatur baru dari Kementerian Desa (Kemendes).
“Masih dalam pembahasan karena harus ada MoU kembali antara Kemendes dengan Unnes, karena perubahan nomenklatur Kemendes,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrati pada pers.
Baca juga : Blora Siap Jadi Percontohan Program RPL Kemendes PDTT
Yayuk menegaskan, pihaknya mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan desa.
Terlebih dengan program tersebut, para aparatur desa bisa
mempunyai nilai lebih. Saat ini, para mahasiswa sedang menuntaskan tugas akhir.
“Mahasiswa sekarang semua berproses skripsi, book chapter,
artikel, atau proyek desa,” terang dia.
Tahun ini masih melanjutkan angkatan 1 yang masih menempuh
semester empat. Untuk anggaran subsidi program RPL Desa sudah
dibayarkan kepada pihak universitas.
Baca juga : Usai Ditolak UNNES, Seleksi Perades Blora Pindah di IAIN Pekalongan
“Tahun ini sudah dianggarkan dan dibayarkan ke Unnes untuk subsidi
dari pemkab,” tambahnya.
Sementara, untuk rencana angkatan ke dua program RPL Desa masih belum dimasukkan dalam penganggaran tahun ini.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) untuk memastikan kesiapan anggaran dan kelancaran pelaksanaan
program.
“Kami masih berkoordinasi dengan TAPD agar RPL tahap dua berjalan
lancar,” ujarnya.
DPMD Blora juga telah berkoordinasi dengan Kemendes dan Unnes
dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahap pertama dan penyusunan perjanjian kerja
sama (PKS) untuk tahap kedua.
“PKS yang baru akan menyesuaikan kondisi terbaru, termasuk revisi Peraturan Bupati,” tuturnya.
Baca juga : Ada 108 Lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Asal Blora Magang di Dapur MBG
Program RPL merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang memungkinkan perangkat desa untuk kuliah jenjang S-1 selama empat semester sambil tetap menjalankan tugasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment