INFOKU, BLORA – Tidak bisa dipungkiri, Komposisi Dana Bagi Gasil (DBH) dari sektor minyak dan gas (migas) Blora tidak besar.
Padahal, wilayah Blora berbatasan langsung dengan sumber migas yang ada
di Bojonegoro. Pemkab Blora mencoba mengajukan tiga eksternalitas negatif
sebagai indikator.
Sebagai informasi tambahan, tujuh Kabupaten yang berbatasan dengan
Kabupaten Bojonegoro yaitu, Kabupaten Blora, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang,
Lamongan, dan Tuban mendapatkan kucuran DBH migas.
Blora menjadi satu-satunya kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang letaknya lebih dekat dari Sumur Minyak.
Baca huga : Inilah Formula Penghitungan DBH Migas Baru ke Kemendagri yang Diajukan Pemkab Blora
Kabag Perekonomian Pemkab Blora Pujiariyanto mengatakan, DBH Migas masih
dibagi rata dengan tujuh kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro.
Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) dan
membahas keluhan itu.
“Selama ini, di dalam undang-undang HKPD itu, tiga persen yang di daerah yang berbatasan daerah penghasil dibagi rata,’’ jelasnya.
Landasan hukum terhadap pengajuan DBH Migas yang sedang diperjuangkan yaitu, PP 37 Tahun 2023.
Pada pasal tersebut menyebutkan daerah yang perbatasan langsung dengan
penghasil dibagi secara proporsional, berdasarkan eksternalitas negatif.
“Itu ada di Pasal 12,’’ terangnya.
Baca juga : Hingga Oktober 2024 Ternyata Transfer DBH Migas Blora Baru Terealisasi Rp 110 Miliar
Pemkab mengajukan tiga eksternalitas negatif. Yakni, jarak Kabupaten
Blora dengan mulut sumur, penurunan air tanah di wilayah perbatasan, terakhir
dampak polusi akibat aktifitas industri minyak.
“Mulut sumur ke perbatasan Blora itu 9,60 kilometer. Sementara ke
permukiman yang di Blora itu 10,36 kilometer. Kabupaten Blora menjadi daerah
terdekat,’’ ujarnya.
Dia juga menjelaskan, penurunan air tanah di sekitar perbatasan sangat
signifikan selama 20 tahun terakhir.
Bahkan beberapa survei mengungkapkan penurunan air tanah mencapai 30 meter dari sumur awal milik warga.
Baca juga : Untuk DBH Blora, MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD
“Kami sudah meminta sebanyak 53 responden terhadap penurunan air tanah. Jadi pengakuan warga itu setiap tahun menambah pipa sumur agar mendapatkan air," tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment