Raih Suara Terbanyak di Dapil 5, Satu Caleg PDIP Diisukan Bakal Diganti

INFOKU, BLORAIsu beredar terkait salah satu calon legislatif (calegPDIP dari daerah pemilihan (dapil) 5 berpotensi tidak dilantik. 

Yakni, Indra Eko Sulistyono.  Lantaran diduga caleg yang telah meraih 4.801 suara itu tidak sesuai aturan partai.

“Kalau berdasar hitungan di internal partai, suara terbanyak nomor satu yaitu Lina Hartini, kedua Moh. Syamdani, ketiga Pak Yong (Indra Eko Sulistyono). Saya tidak menyebut nama yang jadi lho ya,” tutur Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) DPC PDIP Blora Kuat Wihantono.

Padahal berdasar salinan hasil rekapitulasi KPU Blora, Yong raih suara tertinggi di dapil 5, sebanyak 4.801 suara.

Lalu, disusul Moh Syamdani dengan 4.010 suara, sedangkan Lina Hartini dengan 2.861 suara.

Baca juga : Caleg PDI-P yang Isi Kursi DPRD Blora Masih Dirahasiakan

Adapun alasan caleg yang dilantik adalah Lina Hartini, kata Kuat, sesuai kebijakan partai.

“Ini sesuai peraturan DPP PDIP Nomor 2 Tahun 2023. Aturan ini tidak serta-merta. Saya kira semua caleg memahami ini,” ucapnya saat ditemui di acara Bawaslu Blora, Minggu (31/3).

Selanjutnya, Kuat menyampaikan daftar caleg terpilih bakal mengisi delapan kursi DPRD Blora di masing-masing dapil.

“Dapil 1 yang terpilih dua, Anif Mahmudi dan Andita Nugrahanto. Dapil 2 cuma mendapat satu yaitu Mbah Dasum. Padahal suaranya gemuk, tapi hanya mendapat satu kursi,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, dapil 3 dapat dua kursi, Mujoko dan Bibi Hastuti. Di dapil 4 ada dua kursi, Subroto dan Eko Adi Nugroho.

Baca juga : “Caleg Suara Terbanyak Tak Menjamin Dapat Jatah Kursi” PDIP

Dikonfirmasi terpisah, Yong memberikan sedikit tanggapan kabar dirinya tidak dilantik karena kebijakan partai. 

“Ditunggu saja,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo itu. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments