Dinilai Kurang Maksimal, Pengelolaan Parkir Diambil-alih Dinrumkimhub

 


INFOKU, BLORA – Dengan melihat realisasi tahun lalu, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dirasa belum maksimal.

Hal itu membuat  Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora tahun ini mengambilalih pengelolaanya.

Suasana parkir di lapangan Kridosono Blora dimalam hari (ilustrasi)

Menurut renvana tahun ini pendapatan parkir ditargetkan bisa mencapai Rp 1 miliar.

“Tidak ada lelang seperti tahun sebelumnya, akan dikelola langsung oleh dinrumkimhub,” ujar Unit Pelaksana Tuga (UPT) Parkir Dinrumkimhub Blora Warno kemarin (29/12). 

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah dari pengelolaan parkir.

Baca juga : Silpa Rp 195 Miliar, Penyerapan Anggaran OPD DBlora Rendah  

Baca juga : DPRD Duga Keterlambatan Proyek Infrastruktur Karena Proses Praperencanaan & Rekanan Kurang Bonafit

Sebab, setelah dilakukan evaluasi, sistem lelang dengan pihak ketiga belum bisa memaksimalkan pendapatan. Pihaknya merasa kesulitan menarik setoran.

Terlebih parkir di wilayah Kecamatan Cepu. ‘’Untuk Blora cenderung lancar, yang di Cepu ini masih sulit (setoran),” jelasnya.

Dari data yang dihimpun dinrumkimhub, pada 2022 retribusi parkir mencapai Rp 570 juta.

Tahun ini ditargetkan meningkat jadi Rp 590 juta. Pihaknya optimis saat dikelola dinas langsung bisa mencapai Rp 1 miliar.

Terkait sistem parkir berlangganan yang diambilkan dari penyetoran pajak kendaraan, menurutnya masih butuh waktu untuk diterapkan di daerah.

Sebab beberapa dokumen dan izin harus dikantongi. Seperti izin dari Gubernur Jawa Tengah.

“Belum bisa diterapkan, walaupun pendapatannya diperkirakan lebih besar,” jelasnya.

Baca juga : Pasar Hewan Belum Berani Buka Walau Tren PMK Turun

Dia mengungkapkan terdapat 350 lebih titik parkir yang akan dikelola. Itu semua akan menggunakan juru parkir yang sebelumnya telah menjaga lokasi parkir itu.

Petugas parkir dipastikan tidak akan menyalahi aturan karena setiap tarif kendaraan sudah ada regulasi di daerah.

Baca juga : Warga Kelurahan Mlangsen Blora Khawatir Rumahnya Roboh

“Tidak ada perekrutan tenaga baru, kita manfaatkan juru parkir lama dan akan kami berikan sosialisasi agar tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Dia menegaskan tidak ada pembagian pengelolaan dengan organisasi masyarakat. Semua titik lokasi parkir akan dikelola oleh pemkab. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments