Kedua Kalinya Gagal Lelang Ulang Rehab Jembatan Panolan Ruas Menuju Klagen


INFOKU, BLORA –  Proyek rehabilitasi jembatan Panolan ruas jalan Panolan-Klagen dua kali gagal lelang.

Diperkirakan dengan waktu mepet, proses tender tidak bisa dilakukan tahun ini, pagu anggaran pembangunan sebesar Rp 959,9 juta.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Blora Widyaningsih menjelaskan, paket rehabilitasi Jembatan Panolan ruas Jalan Panolan-Klagen tender awal gagal.

Tidak ada peserta menyampaikan dokumen penawaran, bahakan hingga pemberian waktu perpanjangan.

“Setelah tidak ada yang menawar pokja menyampaikan laporan kepada pejabat pembuat komitmen (PPKom),”  ujarnya kemarin (27/9).

Menurut Widyaningsih, beberapa hari lalu PPKom mengajukan permohonan ke bagian PBJ untuk ditender ulang. Pada tender kedua atau ulang ini terdapat satu penawar, namun saat dilakukan evaluasi ternyata tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi (SBU tidak sesuai),” jelasnya.

Baca juga : Terbukti Palsukan Surat Seleksi Perades, Dua Kades Divonis 5 bulan Penjara

Hingga kemarin (27/9) belum ada pengajuan tender ulang lagi ke PBJ. Jika nantinya ada pengajuan tender ulang lagi dari PPKom, pihaknya akan mengkaji ulang.

“Kami belum tahu diulang atau tidaknya, misalnya nanti ada pengajuan tender ulang dari PPKom akan kami kaji ulang,” ungkapnya.

Berdasar laman LPSE Blora, nilai anggaran proyek tersebut senilai Rp 959,9 juta. Dengan penawar kedua tidak sesuai syarat yakni CV Untung Karya dengan penawaran Rp 929,7 juta.

Baca juga : Bupati Blora Ditantang MenPAN-RB untuk Lakukan Survei Kepuasan Publik

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Nizamudin Al Huda menjelaskan, beberapa proyek pembangunan infrastruktur jalan sudah mulai pengerjaan. Namun terdapat satu proyek belum bisa berjalan karena belum selesai tender.

“Hanya ada satu tidak dilaksanakan karena dilelang tidak ada yang nawar, yakni rehabilitasi jembatan Panolan ruas Jalan Panolan-Klagen,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pernah mengajukan lelang kembali, namun penawarnya tidak sesuai kualifikasi. Proyek tersebut belum dilelang lagi namun waktu tersisa tinggal tiga bulan. “Mau ditender ulang tapi waktunya sudah mepet,” tuturnya. (Setyorini/IST) 


Post a Comment

0 Comments