Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD 2023 dan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 Diserahkan

 

INFOKU, BLORA - Bupati Blora H. Arief Rohman secara simbolis menyerahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran  2023 dan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD.

Penyerahan dokumen dilakukan pada rapat DPRD Kabupaten dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD  Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HM Dasum, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD bertempat di ruang rapat setempat, Jumat (29/7/2022).

Baca juga : Walau Sudah Diralat Sebagai Pemenang, Amiul Menolak Dilantik Kasun Talokwohmojo, Ngawen Blora

HM Dasum mengatakan, Berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.

"KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD," jelasnya.

Baca juga : Terkait Tes Perangkat Desa, Kades Beganjing & Kades Nginggil Diadili

Pada kesempatan itu Bupati Blora antara lain menyampaikan perencanaan pembangunan dan keuangan akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan aspek kontinuitas.

Dengan telah disampaikannya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, Arief Rohman sangat berharap semuanya dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. (Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments