Tim Patroli Reaksi Cepat untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas PPKM Terbentuk


INFOKU, BLORA - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Blora Polda Jawa Tengah untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat pemberlakuan PPKM level 3, hingga sampai saat ini juga.

Selain tugas kemanusiaan penanganan COVID-19, Polres Blora juga aktif melaksanakan patroli kepolisian rutin untuk antisipasi tindak kejahatan.


Bahkan, secara khusus Polres Blora membentuk Tim Patroli Reaksi Cepat yang beranggotakan Satuan Samapta.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Samapta Iptu Isnaeni, menyatakan, tim patroli reaksi cepat ini dibentuk untuk menjamin keamanan masyarakat Blora, terutama saat pemberlakuan PPKM level 3.

"Kita tidak mau underestimate, dengan adanya tim patroli reaksi cepat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan,"kata Iptu Isnaeni, saat memimpin latihan tim patroli reaksi cepat, Rabu, (28/7/2021) di halaman depan Mapolres Blora.

Adapun tim ini di bagi menjadi dua yaitu tim patroli reaksi cepat menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Dalam pelaksanaan tugasnya menggunakan buddy system dan bersenjata laras panjang.

"Patroli kita lakukan 24 jam dengan waktu yang berbeda beda. Jika lokasi tidak mungkin menggunakan kendaraan roda empat, maka kita blusukan dengan menggunakan patroli motor,"ujar Kasat Samapta.

Untuk sasaran patroli adalah lokasi rawan kejahatan serta lokasi rawan kecelakaan, seperti obyek vital, tempat ibadah, kawasan perkantoran, pertokoan serta daerah perbatasan dan wilayah sepi seperti jalur hutan.

"Jadi satu lokasi, bisa saja kita sambangi sehari sampai dua atau tiga kali. Namun dengan waktu yang berbeda," imbuhnya.

Kasat Samapta menekankan, jika ditemukan tindak kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, petugas patroli reaksi cepat tak segan segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang ada.

"Jalan jalan protokol dan kawasan perbatasanpun kita patroli setiap saat, untuk antisipasi kejahatan jalanan. Dan jika ada yang coba coba, maka akan kami tindak dengan tegas," tambahnya.

Kepada masyarakat, Kasat Samapta berpesan agar selalu hati-hati dan waspada, terutama dalam menyimpan barang berharga, ataupun saat meninggalkan rumah agar betul betul dipastikan keamanannya.

"Pastikan barang berharga aman, dan cek pintu rumah ataupun kendaraan saat ditinggalkan. Karena kejahatan mengintai setiap saat,"tambahnya. (Endah/POL)


Post a Comment

0 Comments