Pengajian Akbar Haul Sunan Pojok


Ribuan Umat Muslim Hadiri Pengajian Akbar Haul
INFOKU BLORA - Ribuan umat muslim dari dalam dan luar kabupaten Blora hadir dan mengikuti pengajian akbar yang diselengarakan panitia dalam rangka event peringatan Haul Sunan Pojok atau Syech Abdurrohim tahun 2019.
Ketua panita Haul Sunan Pojok Blora, Suryanto, melaporkan, sebelum pengajian akbar digelar, telah dilaksanakan rangkaian kegiatan, yaitu pada Kamis (26/9/2019) dilaksanakan pembukaan dan penggantian kelambu makam Sunan Pojok pukul 20.00 WIB setelah selesai Khotmil Quran Bin Nadhor.
Kemudian, Jumat (27/9/2019) Khotmil Quran Bil Ghoib mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB di makam Sunan Pojok. Dilanjutkan Tahlil, Doa Khotmil Quran dan Tausiyah Umum, pukul 13.00 hingga 16.00 WIB dengan pembicara KH. Agus Said Ali dari Tuban, Jawa Timur.
Selanjutnya puncak acara digelar Pengajian Akbar, Jumat (27/9/2019) pukul 20.00 WIB dengan pembicara KH Agus Ali Masyhuri dari Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, pengajian akbar tahun ini diikuti dua kali lipat umat muslim dibandingkan pada tahun 2018 lalu.
“Ini dibuktikan dengan tempat yang disediakan tidak cukup, demikian halnya dengan malam ini, tempatnya juga penuh. Hal ini menunjukan bahwa warga masyarakat, semakin hari semakin gandrung dengan siraman rohani,” terangnya.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora atas dukungan, yang telah memberikan dorongan sehingga kegiatan tahunan ini berjalan dengan lancar.
Usai laporan, dilanjutkan dengan pembacaan riwayat Sunan Pojok atau Syech Abdurrohim oleh Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Blora, HM Fatah.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Blora Mustofa tampil memberi sambutan di hadapan ribuan umat muslim dan forkopimda serta forkopimca Blora.
Mustofa, atas nama DPRD Blora, menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya agenda tahunan sebagi bentuk penghormatan kepada tokoh yang disegani di Blora, yakni Sunan Pojok.
“Apa yang diajarkan oleh Sunan Pojok diharapkan bisa menjadi pedoman bermasyarakat di kabupaten Blora,” katanya.
Dikatakan lebih lanjut, bahwa DPR RI pada tanggal 24 September 2019, telah mengesahkan RUU Pesantren.
“Ada lima poin penting yang perlu diketahui dalam Pesantren sebagaimana RUU DPR RI,” jelasnya. 
Berikut 5 poin utama RUU Pesantren yang disahkan DPR RI : 
Kitab Kuning, RUU Pesantren disetujui, lembaga pendidikan pesantren harus mengajarkan para siswanya menggunakan kurikulum kitab kuning. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 dan 3 dalam RUU Pesantren. 
Lembaga Mandiri, Salah satu isi RUU Pesantren, menerangkan bahwa keberadaan pesantren sebagai lembaga yang mandiri. Sebab, pesantren memiliki ciri khas sebagai institusi yang menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT. 
Kiai Berpendidikan Pesantren, Dalam Pasal 5 RUU Pesantren, disebutkan bahwa pesantren harus memiliki kiai. Hanya saja, pada pasal 1 ayat 9 kiai harus seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama berlatarbelakang pendidikan pesantren. 
Proses Pembelajaran, RUU Pesantren mengesahkan proses pembelajaran yang khas, yakni ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan. 
Dapat Dana Abadi, Salah satu poin RUU Pesantren menjelaskan bahwa pesantren akan mendapatkan dana abadi dari pemerintah. Ketentuan tersebut masuk dalam Pasal 49 ayat 1 dan 2.
“Mudah-mudahan juga APBD Blora 2020 juga pro pondok pesantren dan pendidikan pesantren,” harapnya.(Endah/KOM)