Politeknik Keuangan Negara STAN



Politeknik Keuangan Negara STAN
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel atau bagian artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus.


Didirikan
Jenis
Afiliasi keagamaan
Rahmadi Murwanto, Ak., M.Acc., Ph.D.
Lokasi
Julukan
PKN STAN
Situs web
Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara. STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Program studi yang diselenggarakan oleh PKN STAN untuk lulusan SMA, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Studi Diploma I dan III dengan jurusan/program studi sebagai berikut :
  • Program Studi Diploma III / IV Akuntansi
  • Program Studi Diploma I / III Pajak
  • Program Studi Diploma III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan
  • Program Studi Diploma I / III Kepabeanan dan Cukai
  • Program Studi Diploma I / III Kebendaharaan Negara
  • Program Studi Diploma III Manajemen Aset
Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh PKN STAN adalah :
  • Program Studi Diploma IV Akuntansi (Tugas Belajar)
  • Program Studi Diploma III Akuntansi dengan Kurikulum Khusus
  • Program Studi Diploma III Pajak dengan Kurikulum Khusus
Untuk Program Studi Diploma I lama pendidikannya satu tahun (dua semester), bertempat di Kampus PKN STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di delapan daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado. Untuk Prodgram Studi Diploma III lama pendidikannya tiga tahun (enam semester), bertempat hanya di Kampus PKN STAN Jakarta.
Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan PKN STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Setelah lulus dari PKN STAN,para alumni PKN STAN kan mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD) yang diselengarakan oleh BKN dengan kesempatan maksimal 3 kali test,kemudian jika lulus TKD maka para lulusan PKN-STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.