Pukuli Taruna Akmil, 5 Praja IPDN Dipecat



Pukuli Taruna Akmil, 5 Praja IPDN Dipecat
Senin, 30 November 2015 20:35 WIB | Lavinda/JIBI/Bisnis
ilustrasi
Solopos.com, JAKARTA — Lima praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil) dipastikan telah diberhentikan dengan tidak hormat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus pemukulan lebih lanjut. Tim ini akan memeriksa apakah ada pihak selain lima praja yang diduga ikut terlibat kasus pemukulan tersebut.
“Kasus kemarin sudah lima orang yang diberhentikan dengan tidak hormat. Pada tahap berikutknya akan kami cek apakah hanya lima orang yang terlibat kontak?” ungkapnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/11/2015).
Tim itu beranggotakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Biro Hukum Sigit Widodo, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Sudarmo. Rencananya, Selasa (1/12/2015) besok, tim khusus akan meminta klarifikasi dari para pejabat tinggi IPDN, seperti rektor, wakil rektor, para pembantu rektor, dan pengasuh-pengasuh yang bertanggungjawab saat terjadi pemukulan.
“Ada ungkapan, salah satu pembantu rektor bahwa ada kelalaian. Kami tidak ingin ada alasan kelalaian atau apapun lah,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga memutuskan untuk memberhentikan sementara kerja sama antara Akmil dan IPDN sampai kasus tersebut selesai dan kedisiplinan institut terjaga.
Menurut dia, kasus tersebut bukan merupakan kesalahan lembaga, melainkan pribadi. Dia menegaskan praja yang melakukan tindak kekerasan, kriminal, maupun asusila, akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.
“Proses rekrutmen lebih ketat, terbuka, dan saksipun lebih tegas. Apapun itu mereka akan menjadi pamong praja, akan melayani masyarakat,”katanya.
Pada 19 November 2015, terjadi pemukulan saat rombongan taruna Akmil datang ke IPDN Jatinangor, Jawa Barat, untuk studi banding. Dua taruna Akmil dipukul karena berfoto di daerah yang dianggap sakral oleh praja IPDN.