Opini Tentang Anggota DPR/DPRD tabloid INFOKU 85



“Sang Wakil Rakyat” Harapan Baru
Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 9 sumber berbeda)

Syair “Iwan Fals” Wakil Rakyat
Untukmu yang duduk sambil diskusi

Untukmu yang biasa bersafari

Disana … digedung DPR (DPRD-red)

                    Wakil rakyat Kumpulan orang hebat

                    Bukan kumpulan teman-teman dekat

                    Apalagi… sanak family

Dihati dan lidahmu kami berharap

Suara kami tolong dengar lalu sampaikan

Jangan ragu dan jangan takut karang menghadang

Bicaralah yang lantang jangan hanya diam …… dst


Masih ingatkah Anda tanggal 9 April 2014 yang lalu rakyat telah menggelar sidang terhadap anggota DPR, DPR Provinsi maupun Kabupaten/kota  di seluruh wilayah republik Indonesia.
Pengadilan rakyat yang tidak menggunakan KUHP dan KUHAP yang berlangsung beberapa menit di TPS itu telah menjatuhkan sanksi kepada wakil rakyat, di mana ada yang terpilih dan terpaksa ada yang harus meninggalkan kursi anggota dewan baik pusat maupun daerah.

Namun tidak sedikit anak bangsa terbaik yang terpilih mengatasnamakan rakyat di rumah rakyat tersebut baik wajah lama maupun baru.
Rakyat penuh harap bahwa siapa pun yang terpilih, apapun latar belakangnya tidak menjadi persoalan, tetapi yang menjadi persoalan adalah kepentingan rakyat harus menjadi tujuan utama.
Walaupun demikian, sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa tidak sedikit anggota dewan yang terlibat dalam kasus perampokan uang rakyat atau yang lebih populer dengan istilah korupsi di periode 2009-2014.
Korupsi di Rumah Rakyat
Wajah bumi pertiwi telah dinodai dengan berbagai macam perbuatan anak bangsa terhormat di negeri ini dari Sabang sampai Merauke dan dari lokal hingga nasional, Realita yang tidak dapat terbantahkan adalah banyak utusan rakyat yang terjerat oleh hukum.
Kasus yang paling menghebohkan di rumah rakyat (Senayan) adalah Angelina Sondakh, Mohammad Nazarudin, Anas Urbaningrum dan anggota dewan pemenjarah rakyat lainnya baik di daerah maupun pusat.
Mereka yang mengemban tugas mulia yakni mensejahterakan rakyat telah berbalik memiskinkan rakyatnya secara sistematis.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 42,71 persen dari wakil rakyat baik di tingkat DPR, DPR Provinsi maupun Kabupaten/kota periode 2009-2014 yang terindikasi virus korupsi.
Temuan PPATK didasarkan pada transaksi keuangan baik lewat perbankan maunpun non bank. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terjerat tindak pidana korupsi adalah terjadi pada periode 2009-2014, yaitu 42,71 persen angka ini naik jika di bandingkan dengan periode 1999-2004.
Sementara dari catatan PPATK atas anggota legislatif selama 2001-2004, hanya 1,04 persen saja yang terindikasi korupsi, jabatan yang paling banyak terindikasi tindak pidana korupsi juga anggota legislatif, yaitu sebesar 69,7 persen.
Sementara untuk posisi Ketua Komisi di legislatif yang terindikasi korupsi sebesar 10,4 persen.
Berdasarkan data yang dirilis oleh PPATK, maka pertanyaan mendasar yang perlu direfleksikan dan harus dijawab oleh anggota legislatif periode 2014-2019 adalah apakah akan terjerumus dalam dosa korupsi yang sama ataukah berusaha untuk membersihkan rumah wakil rakyat tersebut dari aneka perbuatan tercela termasuk korupsi?
Hanya waktu yang akan menentukan perjalanan panjang anggota legislatif periode 2014-2019.
Salah satu hal yang harus diingat adalah janji-janji manis saat kampanye yakni untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat.
Rakyat tentunya tidak membutuhkan sesuatu yang lebih tetapi minimal wakil rakyat yang telah dipilihnya tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang melukai hati rakyat.
Wakil rakyat adalah orang-orang yang diutus untuk menjalankan suatu tugas yang sangat mulia yakni memperjuangkan nasib rakyat untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di bumi pancasila ini.
Dari sikap anggota DPR maupun DPRD periode yang lalu terkesan hanya sedikit yang berjuang demi rakyatnya. Harapan rakyat saat ini adalah anggota legislatif periode sekarang mampu menambah deretan panjang orang-orang baik yang mau berjuang untuk kepentingan rakyat.
Kerja Setengah Hati
Rakyat tidak salah memilih wakilnya ke senayan atau DPR Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tapi wakilnyalah yang salah menggunakan kepercayaan rakyat.
Dari hari ke hari kekecewaan rakyat semakin bertambah besar. Kekecewaan rakyat bertambah bukan karena pilihannya tidak tepat melainkan DPR/DPRD yang kerja setengah hati untuk rakyat sebagai tuannya.
Rakyat merasa ditinggalkan, dipinggirkan dan bahkan dilupakan oleh orang-orang yang mereka utus dan menitipkan harapan akan perubahan. Menurut penulis, ini merupakan salah satu alasan mengapa rakyat memutuskan tidak memberikan suara atau golput pada pemilihan legislatif  kemarin.
Dari wajah anggota DPR/DPRD periode 2009-2014 nampaknya tidak merasa bersalah apalagi terbeban dengan kepentingan rakyat yang tidak sempat terurus.
Wakil rakyat yang diutus ke DPR/DPRD adalah orang-orang pintar, berpengalaman tapi banyak yang kerjanya tidak tulus dan sibuk mengurus diri sendiri.
Seandainya wakil rakyat di Senayan dan DPR Provinsi maupun Kabupaten/kota di seluruh Indonesia melaksanakan janji manis mereka di saat kampanye (waktu calon) maka rakyat tidak perlu mengeluh dan cemas karena kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama dari pada kepentingan partai dan golongan.
Para anggota dewan mungkin tidak pernah membaca kalimat Cicero yang  mengatakan bahwa sallus populi suprema lex esto (kesejahteraan rakyat merupakan hukum yang tertinggi). Atau pernah membaca tapi sengaja melupakannya?  
Rakyat menitipkan kepercayaan kepada wakil mereka baik pusat maupun daerah adalah untuk mensejahterakan republik ini pada umumnya bukan hanya kelompok tertentu. Itu sudah tertuang dalam konstitusi Negara ini (Pembukaan UUD 1945 alinea keempat).  
Demonstrasi di mana-mana tapi terkesan tidak didengar lagi oleh pemimpin negeri ini. Indonesia tidak perlu gengsi untuk belajar dari bangsa Jepang. Di Jepang, Negara sebagai kakak Besar yang selalu memperhatikan rakyatnya tanpa harus diminta dan dituntut (Satjipto Raharjo 2009:56)
Mengembalikan Kepercayaan Rakyat
Bung Karno pernah mengatakan bahwa "JASMERAH" (jangan sekali-sekali melupakan sejarah).
Menurut penulis, perkataan founding fathers ini layak dialamatkan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Baik pusat maupun daerah yang telah terpilih pada pemilihan legislatif kemarin.
Belajar dari sejarah bukan berarti mengulangi perbuatan bau, buruk dan busuk yang biasa dikenal dengan korruptio atau korruptus (bahasa Latin), korruption (bahasa Inggris), korruptie (bahasa Belanda) dan korupsi (bahasa Indonesia) ini, namun mampu membuktikan kepada rakyat yang merupakan asal-muasal kekuasaan bahwa mereka (rakyat) tidak salah memilih wakilnya, sehingga melakukan penyimpangan (korupsi) adalah sesuatu yang mustahil.
Apapun alasannya, mengembalikan kepercayaan rakyat seluruh ibu pertiwi ini terhadap anggota DPR/DPRD seluruh Indonesia adalah sebuah kewajiban.
Saudara/i yang terpilih pada pemilihan legislatif beberapa bulan lalu adalah orang-orang terbaik dari yang baik. Oleh karena itu, hindarilah politik balas jasa, dan balas dendam agar dewan perwakilan rakyat tidak berubah menjadi dewan pemenjarah rakyat.
Pemimpin bukan untuk menghianati orang yang dipimpinnya tetapi harus siap mengkhianati dirinya sendiri, ini merupakan nilai yang paling luhur bagi sosok seorang pemimpin sejati.
Wakil rakyat periode sekarang adalah sebuah harapan baru bagi rakyat Indonesia yakni pertama; anggota DPR/DPRD sekarang diharapkan tidak terlibat dalam berbagai mafia dan korupsi yang merugikan keuangan Negara dan kepentingan rakyat;
kedua; meningkatkan etos kerja yang tulus dan tanpa pamrih untuk mencapai tujuan dari puncak perjuangan kehidupan manusia yakni kebahagiaan dan kesejahteraan;
ketiga; mengembalikan kepercayaan rakyat kepada lembaga DPR/DPRD melalui keteladanan dan ketaatan hokum.###

Lihat Model Cetak Tabloid....

Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru