Pemkab Blora - tabloid INFOKU 46



Penyerapan Anggaran Gaji Pegawai Disdikpora 95,99 %
INFOKU, BLORA- Lagi-lagi asumsi publik yang menyatakan bahwa penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rendah dibantah.
Kali ini yang memaparkan adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Blora Riyatno.
“Rata-rata penyerapan anggaran tahun anggaran 2012 di Disdikpora sebanyak 95,99 persen. Ini prosentase penyerapan anggaran belanja gaji pegawai,” katanya di ruang kerjanya, Kamis (3/1).
Riyatno membeberkan jumlah keseluruhan anggaran Disdikpora yang untuk belanja langsung Rp. 140.203.547.000.
Anggaran itu yang terserap Rp. 127.361.588.034. Dan yang tidak terserap Rp. 12.841.958.966. Dengan begitu jumlah anggaran yang terserap sebesar 90,84 persen.
”Penyebab tidak terserapnya anggaran karena ada kegiatan yang tidak terlaksana, kegiatan sudah selesai namun tidak bisa dicairkan, juga kegiatan yang tidak lengkap administrasi,” jelas Riyatno.
Terkait dengan anggaran untuk gaji pegawai Riyatno menerangkan bahwa jumlah togal belanja untuk gaji pegawai sebesar Rp. 467. 432.138.000. Dari jumlah tersebut terserap sebanyak Rp. 455.958.082 atau 97,54 persen.
”Dengan demikian sisa atau tidak terserap Rp. 11.494.055.777 dengan rata-rata penyerapan anggaran 95,99 persen,” tuturnya.
Menurut Riyatno sebelumnya muncul kekhawatiran di publik bahwa penyerapan anggaran tidak sampai sejumlah tersebut di atas.
Ia mengaku bahwa penyerapan anggaran di Disdikpora bisa mencapai angka rata-rata 95,99 persen berdasar kerja ekstra keras dari Dindikpora dan rekanan.
”Untuk program tahun 2013 kami minta kepada DPRD untuk menetapkan APBD tepat waktu. Sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan normal dan lancar,” pintanya.(Endah/YD).
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru