INFOKU, BLORA – Usai Setengah tahun berjalan, angka perceraian di Blora mengalami peningkatan.
Pengajuan cerai didominasi pihak istri dengan angka mencapai 762 kasus
cerai gugat.
Sementara cerai talak tercatat 252 perkara. Rerata penyebab tingginya angka perceraian karena pertengkaran yang berlarut, KDRT, hingga perjudian.
Baca juga : Perceraian Karena Selingkuh Rendah, Terbanyak Faktor Ekonomi
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Blora Anjar Wisnugroho
mengungkapkan, kasus perceraian di Kabupaten Blora tergolong tinggi.
Setiap tahun jumlahnya bisa ratusan bahkan mencapai ribuan. Dari data
yang dihimpun hingga akhir Juni lalu, pengajuan sudah hampir mencapai ribuan.
“Dari data yang kami himpun akhir Juni lalu, total kasus istri gugat
suami mencapai 762 perkara," ucapnya pada pers.
Anjar menerangkan, jumlah cerai gugat mengalami kenaikan sebanyak 45 perkara dibandingkan Juni tahun 2024 lalu.
Baca juga : Sebanyak 1.901 Kasus Perceraian Tahun 2024 Didominasi Pasutri Muda
“Tahun lalu di bulan yang sama mencapai 717 perkara istri gugat
suami," jelasnya.
Sementara itu, kasus suami talak istri dari Januari hingga Juni 2025
totalnya mencapai 252 perkara.
Jumlah ini juga mengalami kenaikan sebanyak 13 perkara dibandingkan 2024
lalu.
“Tahun lalu hingga Juni mencapai 239 perkara," tandasnya.
Anjar menambahkan, perkara istri gugat suami rata-rata dilatarbelakangi
oleh pertengkaran yang terus-menerus prosentasenya mencapai 90 persen.
Sementara itu, faktor lain dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, KDRT perjudian hingga salah satu pihak meninggalkan.
Baca juga : Status Janda, Lebih Dipilih 1.613 Perempuan Blora
“Banyak faktor sebenarnya namun yang paling tinggi itu karena pertengkaran yang terus-menerus. Sehingga, ada salah satu pihak yang mengajukan gugatan," pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment