Perampok Toko Emas Ditangkap di Tulungagung, Pengembangan terus dilakukan Polisi

INFOKU, BLORA - Setelah kurang lebih satu minggu sejak kejadian, akhirnya pelaku perampokan toko emas “Murni” di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu lalu (21/4).

Namun, polisi masih melakukan pengembangan terkait jumlah pelaku terlibat.

Ditengarai, pelaku adalah orang yang sama pada perampokan toko emas di Cepu pada Agustus 2023 lalu.

Namun, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi belum berani membeberkan jumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perampokan toko emas tersebut.

“Iya (pelaku sudah ditangkap), nanti kami akan segera rilis (konferensi pers, Red),” ungkapnya saat dikonfirmasi pers kemarin (22/4).

Baca juga : Identitas Pelaku Belum Diketahui, Polda Jateng Bantu Buru Perampok Toko Emas Desa Wado

Jaka hanya membenarkan perihal lokasi penangkapan berada di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu lalu (21/4).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menelusuri rekaman video dari kamera closed-circuit television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet pun masih enggan membeberkan masing-masing pelaku yang ditangkap.

Pihaknya beralasan masih dalam proses pengembangan. Begitu juga dugaan pelaku perampokan emas yang terjadi di toko emas turut Kecamatan Cepu pada Agustus 2023 lalu.

“Iya (sudah tertangkap), ini masih dalam pengembangan. Nanti kami koordinasikan rilis di Polda,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih lanjut dengan Polres Blora terkait penangkapan pelaku.

“Saya tanyakan dulu (kepada Kapolres Blora),” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Toko Emas “Murni” milik Nur Hakim di Desa Wado disatroni perampok dengan menodongkan senjata api berjenis revolver sekitar pukul 11.30 pada Selasa lalu (16/4).

Baca juga : Perampok Sikat Empat Ons Emas di Kedungtuban, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta

Pelaku berhasil menggasak 1,5 ons emas dengan kerugian mencapai Rp 150 juta. Perlu diketahui, pada Agustus 2023 juga telah terjadi perampokan di Toko Emas “Sahabatku” turut Kecamatan Cepu dengan kronologi serupa. Pelaku melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata api kepada pemilik toko. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments