Aplikasi “PeduliLindungi’ Perlu dimiliki Masyarakat

INFOKU,BLORA - Kepala Dinas Komunukasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Sugiyono, menyampaikan dalam rangka untuk melindungi diri dan upaya memutus mata rantai persebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah meluncurkan Aplikasi PeduliLindungi.
“Aplikasi ini bisa dipergunakan untuk penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pemberian peringatan (warning and fencing) penyebaran Covid-19,” terang Kepala Dinkominfo Blora dalam konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, dari pantauan masih belum banyak yang menggunakannya, sehingga kepada warga masyarakat bisa mengunduh aplikasi itu melalui App Store dan Play Store telepon genggam (handphone) android karena telah dilengkapi dengan sejumlah konten seperti pemeriksaan mandiri sehingga bisa periksa dan konsultasi mandiri secara online.

“Di versi 2.1 yang baru saja dirilis ditambahkan tombol Periksa Diri di bagian bawah. Ketika ditekan, kita akan dihantar ke bagian Teledokter. Di sini kita bisa melakukan pemeriksaan dini dan konsultasi kesehatan online secara mandiri,” jelasnya.
Untuk konsultasi dokter, tersedia opsi Prixa dan BPPT. Jika masing-masing ditekan, akan disodorkan sejumlah pertanyaan terkait kondisi yang tengah dirasakan.
Jika berada di Zona Merah, aplikasi ini memberikan sejumlah anjuran yang perlu dilakukan.
“Aplikasi itu hanya berlaku untuk keadaan darurat wabah Covid-19 sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. Setelah itu semua data yang ada di aplikasi akan dihapus atau dimusnahkan,” jelasnya.
Pihaknya mengajak semua Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan masyarakat di kabupaten Blora untuk menjadi pengguna Aplikasi PeduliLindungi.
“Karena semakin banyak yang menggunakan aplikasi itu, upaya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 akan makin cepat dan efektif. Aplikasi ini sangat secure dari phising dan malware.” tandasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kebijakan pemerintah terkait peluncuran aplikasi itu tertuang dalam keputusan Menkominfo nomor 171 tahun 2020 tentang penetapan Aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pelaksanan survei lans kesehatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
 Kemudian, tertuang dalam Surat Edaran Menpen RB Nomor 50 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 tahun 2020 tentan penyesuaian kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
“Kami juga mengajak semua warga masyarakat untuk tetap menaati imbauan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan,” ucapnya.
Tetap berada di dalam rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, biasakan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.
“Kalaupun berada di luar rumah supaya menggunakan masker,” ajaknya.
Selain itu, lanjut Kadinkominfo, masyarakat supaya lebih bijak dalam menerima atau menyebarkan informasi melalui media sosial.
“Jangan mudah terprovokasi dengan adanya pemberitaan yang diduga hoaks. Cek dulu kebenarannya sebelum ikut menyebarluaskan. Biasakan saring sebelum sharing,” pintanya.
Diungkapkannya, penyebaran Covid-19 yang merebak telah mengedukasi masyarakat untuk menggunakan teknologi internet sebagai ganti komunikasi tatap muka
.“Termasuk, di wilayah pelosok yang saat ini sudah mulai menggunakan teknologi internet di masa wabah virus ini. Oleh karena itu gunakan teknologi dengan bijak dan santun,” ajaknya. (Endah/KOM)