Topik INFOKU - WTP

Predikat WTP  Awal Kerja Menuju Lebih Baik
INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia atas keberhasilan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara wilayah Jateng, Sulaimansyah kepada Bupati Djoko Nugroho di ruang pertemuan Setda Kabupaten Blora, disaksikan Kepala KPPN Purwodadi, Sekda, dan seluruh Kepala OPD, serta Camat, Kamis (3/10/2019). 
Usai penyerahan penghargaan berupa sertifikat WTP dari Kementerian Keuangan, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemanfaatan bersama data dan informasi keuangan antara Bupati Blora dengan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara wilayah Jateng. 
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya merasa bersyukur atas raihan penghargaan dari Kementerian Keuangan ini. Dirinya berharap hal ini bisa menjadi motivasi peningkatan kinerja kedepan. 
“Piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan ini merupakan oleh-oleh yang luar biasa dari Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara wilayah Jateng. Biasanya kepala daerah diundang untuk menerima di pusat, sekarang justru diantar ke Blora,” kata Kokok panggilan akrab Bupati Blora ini. 
Bupati menerangkan bahwa Kabupaten Blora sudah lima kali atau lima tahun berturut-turut menerima Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disusun dan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. 
Adanya predikat WTP ini, kata Bupati Blora, bukan tujuan akhir, melainkan awal kerja untuk menuju lebih baik lagi. Menurutnya, WTP ini bukan sebuah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi daerah dalam penyelenggaraan sistem keuangannya yang terbaik.

“Kita sudah lima kali, saya berharap tahun depan kita bisa meraih predikat WTP Plus,” tandasnya. 
Kepada seluruh Kepala OPD dan Camat diingatkan agar bisa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masing-masing unit kerja. 
“Membahas uang itu menarik, namun juga sensitif dan banyak resiko. Jadi hati-hatilah dalam mengelola keuangan daerah. Jika ada kesulitan langsung dilaporkan ke OPD terkait yang menangani pengaturan keuangan, agar segera dipecahkan bersama. Jangan diatur sendiri,” ujarnya. 
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara wilayah Jateng, Sulaimansyah, menerangkan bahwa WTP merupakan predikat standart kualitas tertinggi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. 
“Blora ini sudah lima kali WTP. Biasanya yang sudah lima kali penyerahan penghargaannya dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden atau Menteri Keuangan di Jakarta,” jelasnya. 
Namun karena beberapa waktu lalu ada himbauan dari pusat yang melarang mengundang kepala daerah, sehingga pihaknya yang ditugasi untuk menyerahkan. 
Dikatakannya, pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Blora bisa terus melakukan terobosan dan invasi untuk mendukung transparansi pengelolaan keuangan di daerah. 
“Selain penandatanganan MoU tentang pemanfaatan bersama data dan informasi keuangan, kami juga siap bekerjasama dalam upaya peningkatan kualitas dan kapasitas pengelolaan keuangan daerah,” lanjut Sulaimansyah. 
Pada acara yang sama juga dihelat Forum Group Discussion (FGD) Dana Transfer dan Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara wilayah Jateng kepada seluruh Kepala OPD dan Camat, serta evaluasi penyerapan keuangan di tahun 2019. (Endah/KOM)
Foto WTP

Sri Mulyani Menkeu
WTP Bukan Berarti Bebas Korupsi
INFOKU, BLORA - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan sejumlah pemerintah daerah dianggap sama sekali tak menjamin bebas dari suatu tindakan korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memungkiri, masih ada banyak institusi yang mendapatkan predikat tersebut, namun justru malah tersangkut masalah korupsi.

"Banyak yang mendapatkan WTP, tapi korupsi juga jalan," kata Sri Mulyani di depan ratusan kepala daerah dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018.
Berdasarkan catatan bendahara negara ada setidaknya 19 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi yang menerima WTP lima tahun berturut-turut hanya 8 provinsi, yang ditangkap lebih dari dua kali lipat. Semoga tidak bertambah sampai Desember," jelasnya dalam keterangan Persnya. (Agung)
Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru