Pemkab Batang Peringati HUT Satpam

Pemkab Batang Peringati HUT Satpam
INFOKU, BATANG- Upacara ke 36 Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (HUT SATPAM) tingkat Kabupaten Batang yang semula akan dilaksanakan di halaman Mapolres Batang, dikarenakan cuaca hujan sehingga upacara dialihkan di Pendopo Kantor Bupati Batang, Jum’at 30/12/16.
     Peringatan ke 36 HUT SATPAM tahun 2016 dengan tema “Kita tingkat kompetensi profesi Satpam Indonesia dengan melalui pelatihan kompetensi dalam rangka pelaksanaan tugas secara profesional, modern dan terpercaya (Promoter) guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya”.
    Peringatan ini dilaksanakan secara serentak di polers-polres dengan maksud untuk mengetahui penggelaran potensi satuan pengamanan swakarsa di wilayahnya masing-masing sebagai mitra keseharian dalam mengemban fungsi kepolisian di lapangan ujar Wakil Bupati Batang Soetadi selaku inspektur upacara yang membacakan sambutan tertulis Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jendral Polisi Drs. M. Tito Karnavian, M.A.,Ph.D.
   
Mengingatkan kembali bahwa Polri telah menerbitkan panduan induk kepada masyarakat dalam mengelola pengamanan swakarsa secara profesional pada sebuah organisasi, perusahaan dan instansi lembaga pemerintah yang dituangkan sebagai peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 50). 
     Saya menegaskan bahwa yang dimaksud anggota satuan pengamanan dalam panduan tersebut adalah mereka yang secara fungsional dan struktural memiliki peran dalam tata kelola pengamanan terhadap proses bisnis organisasi kata Soetadi.
      Untuk itu bahwa anggota satuan pengamanan memiliki posisi strategis sebagai yang terdepan dalam rangka upaya menciptakan jaminan perlindungan terhadap dunia usaha di negara kita oleh kerananya penyiapan kemampuan profesional anggota satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama Polri.
     Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan BUMN dan perusahaan yang mengelola objek vital dan objek vital nasional, yang telah mendapatkan sertifikat maupun sedang dalam proses menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa berdasarkan peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2017 tandas Soetadi.
       Upacara diikuti Forkopimda, dari anggota Polres Batang, para pimpinan pengelola jasa pengamanan serta para anggota Satpam Se Kabupaten Batang. (Erfin)