PLN ROHIL tabloid INFOKU 79



Tim P2TL Tertibkan Pelanggan di Rohil
INFOKU, BAGANSIAPI-API - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabag Dumai, Ranting Bagansiapiapi terus melakukan operasi Penertipan Pemakaian Terhadap Listrik (P2TL) pelanggan di Kabupaten Rokan  Hilir (Rohil), Riau, dan jika ditemukan akan langsung dilakukan tindakan dengan menyita meteran dan pelanggan dikenakan sanksi administrasi.
Hal itu dijelaskan Kepala PLN Ranting Bagansiapiapi, Al-Azhar, Rabu (4/6), dikatakan, berdasarkan bukti sedikitnya sudah 30 unit meteran yang sudah terpasang dirumah pelanggan disita petugas PLN karena di dapati telah melanggar ketentuan.
"Bagansiapiapi saja kami sudah menyita sekitar 30 unit meteran pelanggan, kesemua itu karena kedapatan ada pelanggaran ketentuan,"ujarnya.

Lanjutnya, tagihan susulan PLN besarannya tergantung jenis pelanggaran dan besar kecilnya daya pelanggan dan pembayarannya di tempat pembayaran rekening listrik (PPOB) dan yang menetapkan besarannya adalah sistem aplikasi PLN pusat yang terhubung secara online dengan secara otomatis.
Terpisah, Herman salah seorang pelanggan PLN yang berdomisili di Jl.perniagaan Bagansiapiapi, turut mengakui salah satu pelanggan yang disita meteran listriknya oleh petugas PLN. Namun, pengakuan herman dirinya meyakini sebagai korban.
Menurutnya, sejak dirinya menggunakan jasa PLN dirinya tak pernah melakukan apapun terkait meteran, hal itu dikarenakan dirinya mengaku tidak mengerti soal listrik. jadi sejak pertama terpasang semua dilakukan atau dikerjakan pihak PLN, dirinya hanya membayar upah pemasukan dan pemasangan listrik saja.
"Kalau sekarang PLN datang dan mencopot meteran listrik dengan alasan katanya ada penyalahgunaan atau ada temuan pelanggan saya mana tau, kan kemaren yang memasang orang PLN juga bukan kita," jelasnya. (Moris)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru