Tabloid INFOKU Rembang 56

Waspadai Eksploitasi Sexsual Anak
INFOKU, REMBANG – Untuk menjadikan Rembang sebagai daerah tujuan wisata dan budaya, selama ini Dinas Pariwisata selalu memantau dan memperhatikan khususnya kepada para pengusaha kedai minum atau warung kopi untuk diberi binaan, bimbingan agar tempat tersebut tidak disalah-gunakan sebagai tempat eksploitasi seksual anak
Himbauan dari Dinas Pariwisata untuk semua pengusaha kedai minum atau warung kopi, bagi yang sudah ijin maupun belum, agar mematuhi aturan.
Seperti yang disampaikan saat pelaksanaan FGD (Forum Group Discussion), perlindungan anak pada usaha pariwisata kedai minum atau warung kopi di KORWIL III dilaksanakan (12 – 13/06) di Gedung KPRI Kecamatan Gunem, Rembang.
Dalam pelaksanaan FGD melibatkan berbagai narasumber, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, SPPT, Departemen Agama dan pengusaha kedai minum atau warung kopi KORWIL III Kecamatan Gunem, Pamotan, Sedan dan Sale. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DINBUDPARPORA Kabupaten Rembang dibimbing langsung Kepala Dinas H. Sunarto,.
Dalam sambutannya, dia menyampaikan perkembangan kepariwisataan Kabupaten Rembang untuk tahun ini semakin meningkat dan beliau mengharap untuk tahun berikutnya lebih ditingkatkan lagi dan dilanjutkan tentang pariwisata ramah anak dipaparkan oleh Kepala Bidang Pariwisata Hj. Murni Nurif’ah.
Amanah KAPOLRES Rembang, AKBP Andi Fandy Ariyanto, tentang arti penting keamanan di tempat usaha pariwisata yang disampaikan oleh KOMPOL I Gede Arda, selaku Ketua Polmas Polres Rembang,
“Setiap pengusaha kedai minum atau warung kopi, hendaklah memiliki nomor telepon POLSEK setempat, bila  ada kericuhan atau kejahatan akan dengan mudah menghubungi petugas, karena tugas pokok POLRI adalah melindungi, mengayomi masyarakat. “ (Giarti)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru