INFOKU, BLORA - Setelah melalui perhitungan matang, ternyata hasil efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Blora telah ditetapkan, yaitu, Rp 41 miliar.
Namun, belum jelas akan diperuntukkan untuk kegiatan apa
saja. Pemkab masih menunggu intruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi pada pers menjelaskan, soal Rp 41
miliar hasil efisiensi di APBD sifatnya masih
perencanaan. Belum dilakukan penghematan.
Baca juga : Calon Pegawai Resah, Pengangkatan CPNS-PPPK Blora Ditunda
“Poinnya itu masih sekadar range (perkiraan) saja,” jelasnya.
Menurutnya, rencana penghematan sebesar Rp 41 miliar
merupakan tindak lanjut dari surat edaran tentang efisiensi belanja daerah
tahun anggaran 2025. Surat bernomor 900/833/SJ tersebut diterbitkan pada 23
Februari 2025.
“Dalam surat itu menjelaskan, Pemda harus melakukan penghematan dengan memangkas anggaran seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, rapat yang tak perlu, kemudian kegiatan seremonial,” jelasnya.
“Nanti anggarannya (hasil penghematan Rp 41 miliar) untuk
apa belum jelas. Kami menunggu arahan,” tambahnya
Dia juga menegaskan, bahwa penghematan atau pemotongan
belum dilakukan. Namun, sudah direncanakan dan dipetakan pos-posnya.
Besaran Rp 41 miliar yang dihemat itu berasal dari
pemangkasan kegiatan pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Komang menyampaikan, seluruh OPD dipotong 50 persen sembari melihat desk perubahan efisiensi tersebut. ’’Ini nanti akan diperuntukkan apa masih kami bahas,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment