Sekitar Rp 41 M Penghematan Anggaran Pemkab Blora Ditetapkan

INFOKU, BLORA  - Setelah melalui perhitungan matang, ternyata hasil efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Blora telah ditetapkan, yaitu, Rp 41 miliar. 

ilustrasi

Namun, belum jelas akan diperuntukkan untuk kegiatan apa saja. Pemkab masih menunggu intruksi lanjutan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi pada pers menjelaskan, soal Rp 41 miliar hasil efisiensi di APBD sifatnya masih perencanaan. Belum dilakukan penghematan.

Baca juga : Calon Pegawai Resah, Pengangkatan CPNS-PPPK Blora Ditunda

“Poinnya itu masih sekadar range (perkiraan) saja,” jelasnya.

Menurutnya, rencana penghematan sebesar Rp 41 miliar merupakan tindak lanjut dari surat edaran tentang efisiensi belanja daerah tahun anggaran 2025. Surat bernomor 900/833/SJ tersebut diterbitkan pada 23 Februari 2025.

“Dalam surat itu menjelaskan, Pemda harus melakukan penghematan dengan memangkas anggaran seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, rapat yang tak perlu, kemudian kegiatan seremonial,” jelasnya.

Baca juga : ADKASI Rancang Program Retret Bagi Pimpinan DPRD Guna Tingkatkan Kapasitas dan Dukung Kebijakan Nasional

“Nanti anggarannya (hasil penghematan Rp 41 miliar) untuk apa belum jelas. Kami menunggu arahan,” tambahnya

Dia juga menegaskan, bahwa penghematan atau pemotongan belum dilakukan. Namun, sudah direncanakan dan dipetakan pos-posnya.

Besaran Rp 41 miliar yang dihemat itu berasal dari pemangkasan kegiatan pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga : Imbas Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Blora Tetap Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Komang menyampaikan, seluruh OPD dipotong 50 persen sembari melihat desk perubahan efisiensi tersebut. ’’Ini nanti akan diperuntukkan apa masih kami bahas,” tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments