INFOKU, BLORA – Sekitar belasan salinan penetapan dispensasi
kawin (diska) Pengadilan Agama (PA)
Kabupaten Blora diduga dipalsukan oknum tak bertanggung
jawab.
Pada awalnya ditolak berubah jadi dikabulkan.
Jumlahnya sekitar 17 berkas dari 15
kantor urusan agama (KUA) se-Kabupaten Blora.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora
Roziqun mengatakan belum bisa memberikan keterangan secara gamblang, denagan alasannya
belum ada kejelasan.
“Kalau sudah ada kepastian saya kabari,” jelasnya pada
pers.
Pihaknya juga tidak menjawab, bagaimana status pernikahan belasan anak yang sudah dinikahkan tersebut.
Baca juga : Ada 225 Anak Sekabupaten Blora Ajukan Diska dalam Enam Bulan Terakhir
Apakah akan dibatalkan atau dinikahkan ulang. ’’Kami
menunggu saja hasilnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Blora Kholid pada wartawan mengaku ada 17
berkas salinan penetapan diska dari PA yang sudah dikumpulkan dari masing-masing
KUA se-Kabupaten Blora.
Adapun pengumpulan sendiri dilakukan sekitar dua minggu
lalu.
Langkah selanjutnya, pihak Kemenag Blora menyerahkan
berkas tersebut ke PA untuk diteliti dan dikaji.
Hal ini guna memastikan salinan itu benar dipalsukan atau tidak.
Baca juga : Dalam Sebulan Pengajuan Dispensasi Nikah Muda di Blora Mengkhawatirkan
“Saat ini, belum dapat surat resmi bahwa
itu dipalsukan. Kami menunggu,” terangnya.
Pihaknya juga tidak mau berandai-andai terkait nasib
puluhan anak yang sudah dinikahkan akibat dari dugaan pemalsuan salinan
penetapan diska tersebut.
“Saya tak mau berandai-andai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Peradi Blora
Zaeinuddin menegaskan, pihaknya memang pernah dipanggil ke PA untuk diskusi dan
menyikapi terkait dugaan pemalsuan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.
Bahkan, pihaknya dijanjikan akan diberikan surat resmi berserta dokumen yang diduga dipalsukan untuk mengklarifikasi oknum anggotanya diduga melakukan pemalsuan dokumen tersebut.
Baca juga : Lho...... Ratusan Anak di Blora Jalani Pernikahan Dini
“Saya masih menunggu surat resmi dari PA. Ini sebagai dasar saya nanti untuk mengklarifikasi yang bersangkutan. Benar atau tidaknya,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment