Upaya Preventif Kekerasan Seksual Terhadap Anak Didukung Komisi D DPRD Blora

INFOKU, BLORA - Kekerasan seksual terhadap anak di Blora masalah yang masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat hingga saat ini. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui Komisi D, komitmen selalu mendukung langkah dan upaya preventif kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Hal itu dibuktikan dengan memfasilitasi audiensi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) di Blora terkait maraknya kasus kekerasan anak dan perempuan.

Anggota Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo mengatakan, pihaknya selalu mendukung adanya langkah-langkah preventif terhadap kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga : Sebanyak 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ikut Uji Kompetensi

DPRD juga membuat payung hukum di 2017 lalu. Hanya, perlu optimalisasi perda tersebut oleh dinas terkait.

“Blora ini Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya dan sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Harus segera optimalisasi hal-hal yang kurang dalam upaya preventif,” jelasnya

Keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual itu juga ditandai dengan kesiapan DPRD Blora dalam hal penyaluran anggaran seperti pendirian Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurutnya, satgas bisa menjadi optimalisasi unit PPA yang telah didirikan di Dinas Sosial setempat.

‘’Pembentukan (Satgas PPA) harus sampai desa. Terkait sumber dana bisa pakai APBDes, dari kecamatan, APBD, maupun dari luar,” bebernya.

“Kami juga selalu terbuka dan tidak pernah hitung-hitungan soal anggaran yang diperlukan untuk mengoptimalisasi upaya preventif itu. Silakan dinas terkait bisa dikoordinasikan,” imbuhnya.

Baca juga : Putusan PT Semarang, Korban Kasus Mafia Tanah Menang Banding

Pihaknya juga akan mengajak lintas sektor untuk melakukan forum group discussion (FGD) terkait kekerasan anak dan perempuan. Selain itu, poin lain tak kalah penting yakni, optimalisasi terkait pusat pelayanan terpadu.

“Bisa dibentuk dari unsur pemerintah, APH, dan unsur masyarakat lain. Termasuk dari lembaga yang bergerak dalam bidang kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora Sakijan juga menunjukkan sikap dukungan yang sama.

Menurutnya, kasus kekerasan anak dan perempuan di Blora ini perlu payung hukum lebih kuat. Agar dalam penanganan dan meminimalisasi kasus bisa maksimal.

Baca juga : Tingkat Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Blora Terendah se-Jateng

“Beberapa waktu lalu sudah beberapa rancangan terkait permasalahan kekerasan seksual terhadap anak sudah kami bahas bersama eksekutif di Bappeda Blora,” tungkapnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments