TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang


INFOKU, BLORA – Monitori ketat dilakukan pada Organisasi pemerintah daerah (OPD) kemarin (22/11).

Hasilnya dua OPD perlu kerja ekstra merampungkan program dengan sisa waktu yanga ada. Jika tidak rampung, pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) mengintai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi menjelaskan, dengan sisa waktu akhir tahun ini, pihaknya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD 2022. Hasilnya dua OPD masih pelu digenjot penyelesaian program.

“Kami ajak koordinasi semua OPD. Mana saja yang belum selesai. Intinya mereka siap untuk bisa menyelesaikan dengan sisa waktu yang ada,” katanya.

Dua OPD yakni dinas pangan, pertanian, peternakan dan perinakan (DP4) dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Baca juga : Serapan Anggaran APBD Blora Masih Rendah

Komang menjelaskan, dua OPD perlu merampungkan program sudah direncanakan tahun ini. Seperti halnya rumah potong hewan (RPH) yang masih pengerjaan untuk DP4 dan proyek pinjaman daerah untuk dinas PUPR.

Sanksi TPP & Denda Rekanan

  “Karena memang anggarannya besar. Pak Bupati juga meminta OPD memetakan semua kegiatan. Mana nanti program kemungkinan tidak selesai harus ambil langkah-langkah, sebagian laporan bisa terselesaikan,” terangya.

Terkait sanksi bagi OPD tidak selesai target, menurut Komang, merupakan kewenangan bupati. Namun, ia menjelaskan TPP berkurang jika realisasi program minim.

Baca juga : Pajak Sektor Hotel dan Restoran Belum Maksimal

Sedangkan untuk sanksi rekanan mengerjakan, OPD diberikan kewenangan memberikan hukuman.

“Kalau OPD kewengan Pak Bupati, tapi kalau rekanan yang bekerja tidak sesuai pasti ada sanksi itu kewenangan OPD terkait,” tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mahbub Djunaidi membenarkan jika ada dua OPD perlu kerja ekstra.

Misalnya, dinas PUPR, terdapat tiga paket kegiatan sumber dana dari pinjaman daerah. Kedua kegiatan yang ada di dinas pertanian ada satu paket kegiatan pembangunan RPH.

Sisa waktu saat ini keduanya perlu kerja ekstra,” terangnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments