Ini Alasan Kepala Dinkes Blora Inginkan Honorer Menjadi PPPK

 

INFOKU, BLORAMemang regulasi untuk tenaga honorer/non ASN baru profesi guru yang dapat mengikuti Ujian PPPK terkait penghapusan tenaga honorer dilingkungan pemerintahan.

Namun Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Edy Widayat melakukan langkah cepat mengusulkan tenaga honorer menjadi Pegawai PPPK, inilah alasannya.

Tenaga kesehatan (nakes) di Blora ternyata belum ideal, jumlahnya masih kurang.

Tentu, dilematis dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melarang tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Sebab, kebijakan tersebut tentu akan berdampak sektor pelayanan kesehatan, apalagi pengurangan honorer akan berpengaruh.

Edy juga menjelaskan, tenaga kesehatan non-ASN dan PPPK tercatat sekitar 551 pegawai.

Baca juga : Walau Belum ada Regulasi Tenaga Kesehatan Non-ASN, Dinkes Blora Usulkan 400 orang Jadi PPPK

Adanya peraturan tersebut pihaknya merasa dilema. Sebab, jika melakukan pengurangan akan berdamapak kekurangan tenaga kesehatan.

“Kalau idealnya, kami masih butuh, karena tenaga kesehatan masih kurang,” ungkapnya.

Edi berharap, jika kemampuan keuangan daerah mencukupi pada 2022 dan 2023 bisa terselesaikan.

“Tapi, dengan catatan usulan itu mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah. Dan kemampuan belanja pegawai,” jelasnya.

Baca juga : Hindari Penghapusan, Guru Honorer Dipastikan Bisa Ikut Seleksi PPPK

Menurut Edy, setiap tahun selalu membuat rencana kebutuhan anggatan berdasarkan analisis beban kerja, dan terkoneksi dengan sistem sumber daya kesehatan.

Seperti yang diberitakan kemarin, Dinkes mengusulkan sekitar 400 PPPK, terkait peraturan penghapusan honorer, sambil menunggu regulasi berikutnya. (Endah)


Post a Comment

0 Comments