Pedagang Pasar Diharapkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan


INFOKU, BLORA - Para pedagang pasar di Kabupaten Blora diharapkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Manfaat yang besar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan membuat jaminan sosial bagi para pedagang lebih terjamin.

“Ini tadi ada penyerahan santunan jaminan kematian bagi para ahli waris. Nominalnya cukup besar. Ini bisa menjadi contoh bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si ketika menyampaikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora di aula Dindagkop UKM, Jumat (23/4/2021).

Selain penandatanganan kerja sama, dalam acara itu secara simbolis diserahkan santunan jaminan kematian serta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala pasar.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinadagkop UKM Blora Sarmidi, SP, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Multanti serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blora M Andy Heriamsyah.

Sekda Komang Gede Irawadi menuturkan, sesuai instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, kepala daerah di Indonesia wajib mendukung program nasional jaminan sosial.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyiapkan peraturan bupati (Perbup) untuk menyukseskan program tersebut.

“Pekan lalu sudah ada pertemuan bupati dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan itu ditindaklanjuti dengan kegiatan di Dindagkop UKM ini. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah sebagai tindaklanjut Inpres nomor 2 tahun 2021,’’ kata Komang Gede Irawadi.

Sekda mengharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya mengikuti langkah Dindagkop UKM terkait kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Misalnya dinas pertanian yang menyertakan petani dan dinas-dinas lainnya. Selain itu juga koperasi dan perusahaan yang menyertakan para karyawannya. Sehingga jumlah warga Blora yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih banyak lagi. 

“Ada yang bertahun-tahun kerja tapi tidak dapat dana pensiun. Badan usaha tidak perlu lagi memikirkan pensiun, ikutkan saja karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ jelas Komang.

Pihaknya meminta BPJS Ketenagakerjaan intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebab, ada masyarakat yang tidak tahu dan kurang paham cara menjadi peserta BPJS Kenegakerjaan.

Selain itu, Komang juga mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan cepat dalam membayarkan hak-hak ahli waris maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan.”

“Pembayarannya harus diekspose sehingga lebih banyak masyarakat yang tahu dan mereka tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujar Komang.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Multanti mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Blora dalam mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Luar biasa Pemkab Blora sudah sangat banyak mensupport khususnya pelaksanaan program pemerintah pusat terkait dengan jaminan sosial bagi program jaminan kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun,’’ kata Multanti.

Dia menyatakan kesiapannya untuk menyosialisasikan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih luas lagi kepada kalangan masyarakat seiring telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama.

“Kepesertaan itu bukan hanya untuk pekerja yang bekerja di kantor atau pekerja dengan hubungan kerja yang jelas tetapi juga termasuk pedagang. Pedagang perlu perlindungan dan jaminan sosial karena aktivitas dari mulai berdagang sampai kembali lagi ke rumah,’’ jelasnya.

Dalam acara tersebut diserahkan santunan kepada lima orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan  yang telah meninggal dunia. Nominal santunan mulai dari Rp 42 juta hingga Rp 96 juta.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia itu sebelumnya berprofesi sebagai wartawan, perangkat desa, pegawai honorer, karyawan swasta serta pegawai BUMD. (Endah/KOM)


Post a Comment

0 Comments