Final.... Pilkada Digelar 9 Desember 2020


INFOKU,BLORA - Terkait sudah ada kepastian bahwa Pilkada serentak (termasuk Blora) akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, KPU Blora segera melakukan reactivate (aktifkan Kembali) PPK dan PPS yang sudah sempat dilantik.
Mereka para anggota PPK dan PPS tersebut sempat dinonaktifkan terkait adanya keputusan Pilkada ditunda lantaran pandemi Covid -19.
Suasana saat pemungutan suara pada pada pemilu langsung (Arsip)

Ketua KPU Blora, M. Khamdun, ketika dikonfirmasi menyatakan, keputusan Pilkada di 9 Desember tersebut sudah disepakati antara pemerintah dan DPR. ”Terkait dengan hal itu kami juga akan segera melakukan beberapa langkah,” jelasnya, Sabtu (30/05/2020).
Langkah pertama yang akan diambil adalah, demikian M Khamdun, KPU akan segera mengaktifkan kembali badan ad hoc. Konkritnya mengaktifkan kembali 80 anggota PPK Pilkada 2020 di 16 Kecamatan, dan badan ad hoc PPS sebanyak 885 orang.
”Sebelum mengaktifkan tentu akan dilakukan pemetaan. Jika dalam pemetaan ada yang mundur atau karena alasan kesehatan atau mungkin ada yang meninggal dunia tentu KPU akan menyiapkan PAW-nya.
Selain itu, lanjutnya, KPU Blora juga akan mengaktifkan kembali anggaran. Diketahui jumlah anggaran Pilkada Blora sejumlah Rp 20 Miliar, dan dari jumlah itu yang sudah cair dan berada di rekening KPU sebesar Rp 10 Miliar.
”Ini kronologisnya, terhitung 1 April 2020, terkait pandemi Covid -19 dimana implikasinya jadwal Pilkada ditunda, untuk sementara anggaran Pilkada Blora di off,” jelas M Khamdun.
Sehubungan sudah ada keputusan bahwa Pilkada ada digelar 9 Desember 2020, dijelaskan Khamdun tentu pihak KPU Blora akan menempuh langkah untuk minta persetujuan ke Pemkab untuk mengaktifkan kembali anggaran tersebut.
”Dari dana yang sudah ada di rekening KPU baru sebagian yang digunakan. Namun karena sudah ada kepastian jadwal Pilkada tentu kami akan aktifkan kembali anggaran itu untuk belanja,” pungkas Ketua KPU Blora, M Khamdun.(Ag/UD)