Topik INFOKU 148



Blora menuju Bebas KKN
INFOKU, BLORA - Bupati Djoko Nugroho telah sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Blora dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) beberapa waktu lalu.
Dimana dalam pembukaan sosialisasi yang didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, saat itu Bupati Djoko Nugroho menunjuk langsung empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dijadikan pilot project wilayah zona integritas.
Keempat OPD itu adalah RSUD dr.R Soetijono Blora, RSUD dr. R Soeprapto Cepu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Blora harus lebih maju dan berintegritas. Kali ini akan diawali dengan pembangunan zona integritas di empat OPD sebagai pilot project. Keempat OPD itu harus mulai menyiapkan infrastruktur yang tertata sehingga bisa memberikan pelayanan yang transparan, mudah, murah cepat dan penuh integritas,” ucap Bupati.
Dalam sosialisasisaat itui menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Diah Lukitari yang dalam paparannya menjelaskan bahwa saat ini upaya cegah korupsi masih berjalan kurang optimal karena perencanaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tidak terpadu.
Tindak lanjut sampai saat ini, Pemkab Blora untuk menekan terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terus dilakukan.
Salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Penandatanganan pakta integritas sudah dimulai oleh ASN di lingkup Setda Blora pada Senin (4/2/2019) awal bulan ini. Penandatanganan ini dilakukan oleh ASN dari level eselon II, III dan IV.
Wakil Bupati Arief Rohman mengatakan, pihaknya merasa senang dan bangga atas apa yang dilakukan jajaran Setda Kabupaten Blora. Sebab, para ASN  karena sudah berani menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen bersama untuk bekerja lebih baik dan jauh dari KKN.
Jika semua ASN bisa melakukan penandatanganan pakta integritas dan memegang teguh apa yang telah disepakati, maka pelaksanaan pembangunan di tahun 2019 akan semakin baik dari sebelumnya.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Sekda yang melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja hingga tingkat bawah mulai eselon II, III hingga IV. Ini sebagai bukti bahwa seluruh ASN kita siap meningkatkan kualitas kinerja dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami minta agar bisa diteruskan dan ditiru oleh OPD lainnya. Jangan di lingkup Setda saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Komang Gede Irawadi menyatakan, penandatanganan pakta integritas untuk kalangan ASN di lingkungan Setda ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Kepala OPD saat menerima DPA dari Bupati Djoko Nugroho di Stadium Seni Budaya Tirtonadi, bulan lalu.
Penandatanganan ini sekaligus sebagai perjanjian kinerja agar dalam satu tahun anggaran kedepan bisa bekerja dengan lebih baik sesuai visi misi bupati dan wakil bupati, serta sesuai dengan tujuan pembangunan yang tertuang dari RPJMD dan program kegiatan yang tersusun dalam APBD tahun berjalan.
“Kami ingin semua ASN di jajaran Setda Blora juga ikut melakukan penandatanganan pakta integritas, jangan hanya atasannya saja. Kebanyakan instansi yang lain hanya Kepala OPD nya saja yang menandatangani pakta integritas di hadapan Bupati. Sehingga kami merasa perlu meneruskannya sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.(Endah/Trisiana/ Agung)
Foto Kokok

Topik samping
Bangun Integritas untuk Cegah Korupsi
INFOKU - Komisioner KPK Saut Situmorang menilai integritas merupakan hal terpenting dalam mencegah korupsi di sektor mana pun, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara lainnya. Semua ASN bekerja sesuai dengan sistem dan keahlian. Namun, kekurangan integritas membuat ASN bisa mencurangi sistem.
“Ini sebabnya mau pakai sistem apa saja, ketika integritas yang menjadi menu utama enggak datang-datang, ya kita akan tetap lapar atau korup,” ujar Saut dalam Konfrensi Persnya beberapa waktu lalu.
Pemerintah, menurutnya, sejak bangsa ini merdeka tidak fokus membangun dan menjadikan ASN sebagai roda utama pemerintahan dengan dasar moral dan integritas.
Bahkan, pemimpin unit jarang menjadi contoh bagi bawah­annya dan malah ikut tertangkap oleh KPK. “Ini makin ruwet, dah. Teori perubahan makin sulit move on. Bahkan, ada pimpinan unit perubahan yang berurusan dengan KPK,” tukasnya.
Untuk meningkatkan integritas, kata dia, tidak ada langkah tunggal yang pasti. Pemerintah harus mulai membangun indikator indeks kinerja yang jelas, terarah, serta terukur mulai sistem seleksi hingga pensiun.

Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) pun harus diperkuat. “Buat saja sistem agar ASN bekerja sesuai SOP (standard operating procedure). Kalau tidak mampu ditatar, kalau malas, dipecut,” tegasnya.
 “Apalagi, dengan lahirnya Undang-Undang ASN, nanti akan dikawal pengisian jabatan pimpinan tinggi,” katanya.
Hal itu penting mengingat para pejabat akan menjadi ujung tombak pemerintahan dan merekalah yang akan melaksanakan pelayanan ke-pada masyarakat, program kepala daerah, serta reformasi birokrasi.
Ia menerangkan UU Nomor 5/2014 tentang ASN jelas dan tegas menyatakan pengisian jabatan berdasarkan merit system yang berbasis kualifikasi, kompetisi, dan kinerja.
Oleh karena itu, imbuhnya, menjadi kesalahan besar bila penempatan seseorang dalam suatu jabatan karena pertim-bangan kedekatan, uang, maupun pertimbangan lain di luar perintah UU. (Agung/Ist)
Foto saut sitomorang

Lihat Model Tabloid....
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru