INFOKU, BLORA - Guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat bakal memperoleh insentif Rp100.000 per hari.
Insentif
tersebut diberikan setiap 10 hari sekali melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) sekolah masing-masing.
Hal
ini sesuai ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian
Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG.
Ketua
Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora, Sri Setyorini, menjelaskan
bahwa setiap sekolah penerima manfaat nantinya akan menugaskan sekitar dua guru
sebagai penanggung jawab program.
“Guru penanggung jawab MBG akan mendapatkan insentif Rp100 ribu, sudah ada surat keluar dari BGN. Per sekolah nanti dua guru dan guru yang ditunjuk itu yang tidak pegawai negeri," terang Sri Setyorini yang juga Wakil Bupati Blora.
Menurutnya,
guru penanggung jawab diprioritaskan berasal dari tenaga bantu maupun honorer.
Mereka
memiliki tugas memastikan makanan yang datang layak konsumsi sebelum dibagikan
kepada siswa.
“Makanan
datang, gurunya ngecek, layak nggak untuk dimakan. Kalau layak bisa langsung
disajikan ke siswa. Kalau nggak layak guru penanggung jawab itu berhak
mengembalikan makanan ke dapur yang bersangkutan," papar Sri.
Insentif
ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru
dalam menyukseskan program MBG.
Baca juga : Lho .... Nasib Ratusan Lulusan PPG Prajab Blora Menggantung
Badan
Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif tersebut bukan hanya kompensasi
finansial, melainkan juga bentuk penghargaan atas dedikasi guru.
Sementara
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa guru berperan penting,
tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga sebagai penggerak untuk
menanamkan kesadaran tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di
sekolah.
“Sebagai
bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru
penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif," kata Nanik di
Jakarta, pada pers.
Pada
keterangan pers, Dia menjelaskan, setiap sekolah penerima manfaat MBG wajib
menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi makanan.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas pada guru bantu dan honorer, serta sistem rotasi harian agar beban tugas merata.
Mekanisme
Pencairan Insentif Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima
insentif Rp100.000 per hari penugasan.
Dana
tersebut bersumber dari biaya operasional SPPG sekolah terkait dan dicairkan
setiap 10 hari sekali.
Mekanisme
pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana wajib mengikuti aturan yang berlaku.
0 Comments
Post a Comment