Insentif Rp 100 Ribu Per Hari bagi Guru Penanggung Jawab MBG di Blora Diprioritaskan Honorer dan Guru Bantu

INFOKU, BLORA - Guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat bakal memperoleh insentif Rp100.000 per hari. 

Insentif tersebut diberikan setiap 10 hari sekali melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah masing-masing.

Hal ini sesuai ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG.

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora, Sri Setyorini, menjelaskan bahwa setiap sekolah penerima manfaat nantinya akan menugaskan sekitar dua guru sebagai penanggung jawab program.

“Guru penanggung jawab MBG akan mendapatkan insentif Rp100 ribu, sudah ada surat keluar dari BGN. Per sekolah nanti dua guru dan guru yang ditunjuk itu yang tidak pegawai negeri," terang Sri Setyorini yang juga Wakil Bupati Blora.

Baca juga : Pemkab Blora Bakal Tutup Dapur MBG Tak Kompeten dan Tanpa SLHS Sebuah Upaya Jaga Kualitas Makanan

Menurutnya, guru penanggung jawab diprioritaskan berasal dari tenaga bantu maupun honorer.

Mereka memiliki tugas memastikan makanan yang datang layak konsumsi sebelum dibagikan kepada siswa.

“Makanan datang, gurunya ngecek, layak nggak untuk dimakan. Kalau layak bisa langsung disajikan ke siswa. Kalau nggak layak guru penanggung jawab itu berhak mengembalikan makanan ke dapur yang bersangkutan," papar Sri.

Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam menyukseskan program MBG.

Baca juga : Lho .... Nasib Ratusan Lulusan PPG Prajab Blora Menggantung

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif tersebut bukan hanya kompensasi finansial, melainkan juga bentuk penghargaan atas dedikasi guru.

Sementara Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa guru berperan penting, tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga sebagai penggerak untuk menanamkan kesadaran tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif," kata Nanik di Jakarta, pada pers.

Pada keterangan pers, Dia menjelaskan, setiap sekolah penerima manfaat MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi makanan.

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas pada guru bantu dan honorer, serta sistem rotasi harian agar beban tugas merata.

Baca juga : Terkait MBG, DPRD Blora Desak Dinas Pendidikan Tarik Perjanjian SPPG

Mekanisme Pencairan Insentif Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif Rp100.000 per hari penugasan.

Dana tersebut bersumber dari biaya operasional SPPG sekolah terkait dan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana wajib mengikuti aturan yang berlaku.

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," tegas Nanik.(Endah/IST

Post a Comment

0 Comments