Kasus Dugaan Chat Mesum : Oknum Guru SMPN 1 Randublatung Dicopot, Hanya Dimutasi Ke Jati

INFOKU, BLORALangkah tegas diambil Pemkab Blora terhadap oknum guru SMPN 1 Randublatung yang diduga mengirim pesan tidak senonoh kepada siswinya. 

ilustrasi

Bupati Blora memastikan bahwa mulai Senin, oknum guru tersebut tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan oknum guru beredar luas.

Dalam percakapan tersebut, oknum guru laki-laki itu disebut mengirimkan pesan bernada tidak pantas, mulai dari sanjungan “cantik”, emotikon hati, hingga kata “muuah”, yang dinilai melanggar batas etika hubungan antara guru dan siswa.

Baca juga : Diduga Chat Mesum ke Siswi, Oknum Guru Bakal Panggil Disdik Blora

Menyikapi viralnya kasus tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Blora bergerak cepat dengan memanggil pihak sekolah serta Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Sosial P3A, BKPSDM, serta pihak sekolah untuk mengurai duduk perkara kasus tersebut.

“Seluruh unsur sudah kami mintai keterangan. Potensi pelanggaran etik berat sangat terbuka dalam kasus ini,” tegasnya pada pers.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa persoalan ini telah terjadi sejak 2025.

Oknum guru tersebut diduga memulai aksinya dengan memanggil salah satu siswi ke ruang OSIS dengan alasan siswi tersebut sering melamun dan dianggap memiliki masalah.

Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, menyampaikan pada pers bahwa oknum guru berinisial P (Pak Pri) tersebut merupakan guru Bahasa Inggris berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Meski mengakui isi pesan tersebut secara tekstual tidak wajar dan melanggar etika, Sunaryo menyebut pihaknya masih mendalami latar belakang kejadian.

“Secara tekstual memang tidak pantas. Kami akan melibatkan orang tua siswa hingga keluarga guru bersangkutan untuk pendalaman lebih lanjut. Tim akan turun ke lapangan guna memastikan apakah ada niat buruk lebih jauh,” ujarnya.

Baca juga : Bupati Blora Copot Plt Sekwan, Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa langkah tegas telah disiapkan. Mulai Senin, oknum guru tersebut dipastikan tidak lagi mengajar di SMPN 1 Randublatung.

“Senin besok Pak Pri kami hentikan dari tugas mengajar di SMPN 1 Randublatung. Yang bersangkutan akan dipindahkan tugasnya ke Korwil Kecamatan Jati,” tegas bupati. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments