INFOKU, BLORA – Kabar cukup mengejutkan dari dari kasus dikalangan tenaga kesehatan.
Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, Sp.OG, melaporkan istrinya
yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan
sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Apoteker di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.
Baca juga : Tahun 2025 PA Blora Tangani 1.888 Perkara Perceraian, Didominasi Istri Gugat Cerai Suami
Dalam surat laporan tertanggal Juli 2025 tersebut, pelapor menyatakan,
bahwa istrinya, dr. EHF (Kepala Puskesmas, red), diduga menjalin
hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DK yang juga menjabat sebagai
Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.
Pelapor mengungkapkan, bahwa dugaan perselingkuhan ini telah dia ketahui
sejak Januari 2025.
Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti
berupa tangkapan layar percakapan (chat),
pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in)
di Yogyakarta.
“Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui
sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga
berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora,” terang dr. SDA pada pers.
Baca juga : Didominasi Faktor Ekonomi, Sebayak 22 ASN Blora Ajukan Cerai
Lanjut dr. SDA menyatakan, selain melaporkan ke atasan juga melaporkan
persoalan ini ke Polresta Yogyakarta.
Dia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam
terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.
”Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap
kedua oknum tersebut. Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga,
tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono pada keteranagn pers mengaku, pihaknya sudah menerima aduan dari pelapor.
Baca juga : Perceraian Karena Selingkuh Rendah, Terbanyak Faktor Ekonomi
Selanjutnya, berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu. Ia
menambahkan, untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari
berbagai instansi.
“Timnya nanti ada yang dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan lainnya,” jelasnya, Rabu (25/2). (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment