Dugaan Perselingkuhan Sesama Kepala Puskesmas, Seorang Dokter Laporkan Istrinya ke BKPSDM Blora dan Polresta Yogyakarta

INFOKU, BLORAKabar cukup mengejutkan dari dari kasus dikalangan tenaga kesehatan. 

Seorang Dokter Spesialis  laporkan kasus perselingkuhan.  (foto : IST   )

Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, Sp.OG, melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Apoteker di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.

Baca juga : Tahun 2025 PA Blora Tangani 1.888 Perkara Perceraian, Didominasi Istri Gugat Cerai Suami

Dalam surat laporan tertanggal Juli 2025 tersebut, pelapor menyatakan, bahwa istrinya, dr. EHF (Kepala Puskesmas, red), diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DK yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.

Pelapor mengungkapkan, bahwa dugaan perselingkuhan ini telah dia ketahui sejak Januari 2025.

Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.

“Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora,” terang dr. SDA pada pers.

Baca juga : Didominasi Faktor Ekonomi, Sebayak 22 ASN Blora Ajukan Cerai

Lanjut dr. SDA menyatakan, selain melaporkan ke atasan juga melaporkan persoalan ini ke Polresta Yogyakarta.

Dia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.

”Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono pada keteranagn pers mengaku, pihaknya sudah menerima aduan dari pelapor.

Baca juga : Perceraian Karena Selingkuh Rendah, Terbanyak Faktor Ekonomi

Selanjutnya, berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu. Ia menambahkan, untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari berbagai instansi.

“Timnya nanti ada yang dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan lainnya,” jelasnya, Rabu (25/2). (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments