INFOKU, BLORA - Saat Berita ini ditulis, proyek pengerjaan jalan beton dengan panjang sekitar 1 kilometer pada ruas Jepon-Bogorejo molor.
Hal ni membuat anggota DPRD Blora, Supardi mengungkapkan kekecewaannya.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Nara Djaja itu seharusnya selesai dalam
103 hari yang dimulai 4 September dan selesai 15 Desember 2025 sesuai kontrak yang
telah disepakati.
Namun hingga Rabu (17/12), rekanan proyek tersebut belum menyelesaikan pembangunan jalan pada ruas tersebut.
Baca juga : Kontraktor Terkena Denda Rp 170 Juta, Imbas Proyek Pembangunan Embung Karangjati Molor
Bahkan untuk pengecoran jalan belum
diselesaikan oleh rekanan proyek.
Pada pantauan lapangan pada proyek senilai Rp 3,17 miliar itu, material padas atau tanah urug masih di atas jalan,
sehingga mengakibatkan kemacetan tanpa adanya pengaturan
lalu lintas.
Supardi berharap proyek itu segera selesai. Pasalnya sudah melampaui
waktu yang telah tertulis di dalam kontrak.
“Saya setiap hari melintasi jalan itu. Pernah mandek beberapa hari, tapi
dua minggu belakangan dikebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia memberi catatan pada keterlambatan pengerjaan yang
seharusnya selesai pada 15 Desember 2025, khususnya pada denda yang
diberlakukan.
“Kalau ada denda keterlambatan harus dicermati. Jangan sampai pedel
(tanah urug) belum selesai tapi sudah dianggap selesai,” katanya.
Baca juga : Infrastruktur Pengendali Banjir Blora Kota, Andalkan Embung Karangjati
Dia menambahkan, pada pengerjaan proyek jalan yang berasal dari APBD
Kabupaten Blora itu, pihaknya menyayangkan adanya keterlambatan.
Pasalnya masyarakat sudah merasa senang terhadap pembangunan jalan Jepon-Bogorejo itu.
“Di sana kan ada dua proyek, yang satu IJD dan yang satu dari APBD. Kalau yang IJD itu terhitung cepat dan kemungkinan bisa selesai akhir Desember,” pungkasnya. (Endah/IST)


0 Comments
Post a Comment