INFOKU, BLORA - Pinjaman yang dilakukan oleh Pemkab Blora ke Bank Jateng sudah mulai dicairkan atau pemindah bukuan ke Kas Daerah (Kasda).
Namun, pencairan itu baru 30 persen dari total pinjaman yang
telah disepakati, yakni Rp 215 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Bawa Dwi Raharja menjelaskan, saat ini pinjaman daerah yang telah dipindahbukukan sebesar 30
persen itu, baru saja dilakukan pada semester 4 Tahun 2025.
Sehingga, perhitungan pinjaman daerah sudah dilakukan atau bunga sudah berjalan.
Baca juga : Akhirnya Pemkab Blora dan Bank Jateng Teken Kesepakatan Pinjaman Daerah Rp215 Miliar
“Saat ini sudah cair 30 persen, sekitar Rp 54 miliar, sekitar
pertengahan Oktober ini. Itu dibuat DP (down
payment). Mulai itu pinjaman dihitung," tuturnya. 
Dia membenarkan, bahwa Pemkab Blora belum menarik semua pinjaman yang
dilakukan ke Bank Jateng.
Menurutnya, pemindahbukuan itu sengaja
dilakukan mendekati akhir tahun, agar meringankan bunga pinjaman daerah.
“Kalau kita pinjaman lalu sudah masuk Kasda, otomatis bunga langsung berjalan. Berbeda DAU, Januari sudah masuk Kasda,’’ ujarnya.
Baca juga : Demi Perbaiki Jalan Rusak Akhirnya Pemkab Blora Ajukan Utang Rp 215 M
Dia menegaskan, bahwa uang yang dialokasikan ke pinjaman daerah,
dipastikan ada dan tersedia di Bank Jateng selaku pemenang beauty
kontest atau mitra pinjaman daerah. 
“Karena Bank Jateng pemenang beauty
contest atau pemenang saat dilakukan pinjaman daerah. Jadi,
Bank Jateng itu siap. Itu sewaktu-waktu kita minta dipindahbukukan, atau masuk
Kasda,’’ terangnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, untuk pencairan selanjutnya akan
dilakukan berdasarkan permintaan dari rekanan setelah proyek selesai
dikerjakan. Sehingga dimungkinkan tidak akan bersamaan dengan 41 titik ruas
jalan yang sedang diperbaiki.
“Jadi, pencairan selanjutnya itu berdasarkan pengajuan dari DPUPR terhadap proyek yang telah diselesaikan. Kalau selesai 5 atau 10 proyek ya kita cairkan dengan nominal yang diajukan,’’ paparnya.
Baca juga : Hutang Bank Pemkab Blora untuk Membangun 41 Ruas Jalan
Dia menambahkan, kalau bisa pencairan mendekati akhir tahun. Sehingga
akan meringankan bunga yang dibebankan ke Pemkab Blora.
“Sisanya kalau bisa dihitung Desember. Pencairan (proyek) itu kan dua kali. Yaitu DP dan penyelesaian,’’ pungkasnya. (Endah/IST)


 
0 Comments
Post a Comment