INFOKU, BLORA – Pemkab Blora langsung merespot permintaan fraksi PDIP untuk mengusut kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora Artha.
Dengan menggandeng otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mengurai
kasus tersebut bisa selesai. Klaim debitur siap menyelesaikan kredit macetnya.
Bupati Blora Arief Rohman, merasa
berterima kasih kepada Fraksi PDIP yang telah memberikan perhatian khusus pada
kasus yang sedang menimpa BUMD milik Pemkab Blora.
“Kami melaporkan, kasus kredit macet di Bank Blora Artha sudah menjadi perhatian kami (Pemkab Blora)," ujarnya.
Baca juga : Inilah Alasan Mengapa PDIP Soroti Kredit Macet di BPR Blora Artha
Arief mengungkapkan, pemkab telah melakukan komunikasi dengan OJK dalam
penanganan kasus kredit macet di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dengan OJK, kami sudah action
plan (rencana aksi). Bagaimana penyelesaian kredit macet
tersebut, agar bisa kami susun dan kami selesaikan," ujarnya.
Bupati Blora mengklaim, telah ada beberapa debitur yang memiliki kredit
macet di Bank Blora Artha. Para debitur itu siap untuk menyelesaikan kredit
tersebut
“Beberapa debitur siap menyelesaikan kreditnya," tambahnya.
Diketahui, Banyak kredit macet yang nilainya mencapai sekitar Rp 20
Miliar. Kredit macet tersebut tidak hanya ada di Blora saja, melainkan juga di
luar daerah.
Baca juga : Woow .... Sekitar Rp 20 Miliar Kredit Macet BPR Blora Artha
Sekitar awal November, sebanyak 6 pejabat BPR Bank Blora Artha telah
dimintai klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Sejumlah pejabat tersebut terdiri atas Direktur Utama BPR Blora Artha, Dewan Pengawas, Kabag Analisa dan Support Kredit, Kabag Pemasaran, serta Kasubag Analisa dan Support Kredit. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment