Inilah Reaksi Komisi D DPRD Blora terkait Rencana Regrouping SDN

INFOKU, BLORAWacana tentang rencana regrouping sekolah dasar negeri (SDN) di Blora perlu dipertimbangkan matang. 

Komisi D DPRD Blora minta Dinas Pendidikan (Disdik) Blora kaji mendalam.

Sebab, potensi terjadi masalah baru tentang distribusi guru yang sudah mengajar di sekolah yang berpotensi di-regrouping.

Sekolah dalam satu desa tidak memenuhi rombel (rombongan belajara) bakal di-regrouping, Ini yang akan menjadi masalah juga ketika nanti terjadi regrouping, guru yang sudah direkrut PPPK juga akan dipindah di mana,?” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo pada pers.

Baca juga : Dua Opsi Merger Disiapkan untuk Puluhan SDN Tidak Penuhi Pagu

Selain itu, rencana regrouping atau merger yang tidak matang berpotensi mematikan sekolah negeri karena jarak.

Achlif mencontohkan, di Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban ada SDN 1 dan 2 yang terpisah jembatan, lalu ada wacana digabung.

Murid SDN 2 yang tidak penuhi rombel ditarik di SDN 1, sementara di antara kedua sekolah tersebut ada sekolah swasta.

“(Orang tua mikirnya) ngapain jauh-jauh di SDN Sidorejo 1, karena di jarak yang lebih dekat ada MI (madrasah ibtidaiyah). Misalkan, seperti itu,” katanya.

Politikus PPP tersebut kembali menegaskan, wacana regrouping harus dipikirkan matang-matang.

Pihaknya mewanti-wanti jangan sampai efisiensi yang sesaat, nanti berdampak pada matinya sekolah negeri.

Dampak ke depannya (perlu dipikirkan matang) juga. Jangan justru malah mematikan lembaga sekolah negeri,” ucap dia.

Baca juga : Ada 22 SDN di Blora Tak Penuhi Pagu, Tercatat 2 SDN Tidak Dapat Murid Baru

Lanjut Achlif, terakhir kali Blora melakukan regrouping pada 2019 lalu.

Kalau pun pada kajian matang diambil kebijakan regrouping, menurutnya perlu menggandeng desa untuk dimintai komitmen membantu agar SDN tetap hidup.

Sekretaris Disdik Blora Nuril Huda mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengundang komisi D untuk membicarakan terkait rencana regrouping SDN.

“Waktu dekat ini kami undang komisi D untuk membahas masalah ini,” katanya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments