INFOKU – Kabar terbaru terkait Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) untuk Blora terpangkas lebih dari 50 persen.
Yakni dari Rp 130 miliar menjadi 60 miliar.
Bupati Arief Rohman pun mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu lalu.
Kedatangan Arief Rohman ke Kemenkeu itu bareng Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Menurut Arief Rohman Blora dan Bojonegoro adalah wilayah penghasil migas.
Baca juga : Hibah Aset Kemenkeu Untuk Perluasan Puskesmas Blora Diajukan oleh Bupati
Dia berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Untuk antisipasi ini maka di tahun depan Pemkab Blora akan
mengencangkan ikat pinggang.
Cara yang ditempuh yakni mencoret program yang bukan prioritas.
“Upaya ke depan efisiensi belanja (untuk program)
yang gak penting. Akan kami coret pada APBD 2026,” tambahnya.
DBH Migas untuk Blora telah diproyeksikan yakni, Rp 130
miliar.
Namun belakangan mengalami perubahan. Tiba-tiba Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) memangkas menjadi Rp 60 miliar. Turun sekitar 53 persen.
“Ternyata pengurangan dana dari pusat kena semua. Termasuk DBH. Ini kami sedang di Kemenkeu tanya soal itu,” tuturnya pada pers.
Baca juga : Relokasi Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Di Upayakan pada Lahan KHDTK
Pengurangan DBH itu akan sangat berdampak. Sebab menjadi salah satu
sumber pendapatan yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Untuk itu pihaknya memakai cara lain untuk terus membangun
infrastruktur.
“Alhamdulilah kita dapat pembangunan jalan lewat skema inpres (instruksi
presiden). Tahun ini dapat Rp 97 miliar. Namun dua tahun, jadi dibangun secara multiyears,”
tambahnya. Sementara
Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa menyarankan agar Pemkab
Blora serius melakukan penghematan belanja.
Hal itu salah satu jalan yang bisa ditempuh agar tetap ada pembangunan
infrastruktur.
“Kami sarankan agar TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) membahas hal
ini,” ujarnya.
Pihaknya akan serius agar penghematan anggaran untuk belanja tak penting
dihapuskan.
Akan dia sampaikan dalam pembahasan APBD 2026.
“Kami akan tekankan itu dalam pembahasan saat paripurna,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment